SOLSEL, METRO–Mobil Mistubishi L300 yang mengangkut puluhan jeriken berisi Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar bersubsidi ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Solok Selatan di daerah Muara Labuh, Kabupaten Solok Selatan. Diduga, Solar tersebut dipasok untuk kegiatan penambangan ilegal.
Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti Adhi Sabhara melalui Kasatreskrim Iptu Sudirman mengatakan, pihaknya menangkap mobil pikap yang membawa Solar dalam jumlah banyak tanpa izin pada Selasa (11/10). Selain menyita mobil dan muatannya, pihaknya juga menangkap dua orang sebagai sopir dan pemilik BBM.
“Saat ini dua orang tersebut bersama kendaraan serta BBM sebanyak 23 galon sudah kita amankan di Mapolres, dan ditahan terkait masalah penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga BBM bersubsidi jenis Solar,” kata Iptu Sudirman, Kamis (13/10).
Iptu Sudirman menambahkan, dua orang tersebut adalah AS dan YP yang merupakan warga Sangir. Dari pengakuannya, sehari sebelumnya mereka telah menjual sebanyak 30 jeriken ukuran besar yang berisi Solar kepada pelaku tambang di daerah Pintu Kayu.
“Dari hasil pemeriksaan, proses BBM dari SPBU sampai ke tangan dua orang yang ditangkap tersebut cukup panjang. Dua orang ini mengumpulkan BBM dari tukang lansir, atau orang yang melakukan pengisian BBM dengan kendaraan secara berulang-ulang,” ungkapnya.
Menurut Iptu Sudirman, kedua pelaku tersebut mengaku mendapatkan BBM dari SPBU Muara Labuh melalui warga setempat yang melansir Solar dengan cara mengantre. Keduanya tidak bisa membeli langsung, jadi mereka mengumpulkan dari warga setempat yang melansir BBM.
“Jadi dari keterangan yang diperoleh oknum yang melansir BBM ini membayar ke petugas SPBU sebanyak Rp10 ribu rupiah setiap kali pengisian. Uang Rp 10 ribu oleh petugas Pompa disetorkan ke Bendahara SPBU. Sesampai di rumah dibongkar dari tanki mobil dan disalin ke dalam jeriken,” katanya.
Terkait kasus ini, ditegaskan Iptu Sudirman, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang. Bahkan, pihaknya sudah meminta keterangan manager SPBU dan petugas Pompa. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memanggil pemilik SPBU.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan BBM apalagi digunakan untuk kegiatan tambang ilegal. Penangkapan BBM ini sebagai upaya memutus mata rantai kegiatan tambang ilegal. Karena, jika tak ada BBM, tambang ilegal juga tidak bisa beroperasi,” pungkasnya. (ade)