Pemuda asal Pasbar Embat Motor Pemilik Kedai, Modusnya Pura-pura Beli Rokok 

PENCURI MOTOR— Pelaku AR (25) yang mencuri motor di Kota Padang berhasil ditangkap di Pasaman Barat.

PADANG, METRO–Tak sadar aksinya mencuri motor di Kota Padang terekam CCTV, seo­rang pemuda yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)  ditangkap saat mengendarai motor hasil curiannya di Jalan Pasaman Baru, Simpang Empat, Kabupaten Pasa­man Barat (Pasbar).

Pelaku berinisial AK (25) ini ditangkap setelah Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berkoordinasi dengan Polsek Kinali. Dari penangkapan itu, Polisi pun menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang merupakan hasil curiannya.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku AR ini berawal dari pihaknya menerima laporan dari korban yang kehilangan sepeda motornya saat diparkirkan di samping kedainya.

“Korban berinisial  O (50) ketika itu sedang berjualan di kedainya. Tiba-tiba ada seorang pemuda yang datang membeli rokok.  Sementara motor korban saat itu diparkir di samping toko. Setelah membeli rokok, pemuda itu langsung pergi tanpa gerak gerik yang mencurigakan,” ungkap Kompol Dedy, Kamis (6/10).

Ditambahkan Kompol Dedy, saat korban hendak pulang dari toko, ia mendapati motor yang diparkir di samping kedainya sudah tak ada lagi. Curiga ada yang mencuri, korban lalu melihat rekaman CCTV di toko dan pemuda yang mem­beli rokok ke kedainya bersama temannya yang mencuri motor tersebut.

“Tak terima kehilangan sepeda motornya, korban pun melapor ke Polresta Padang dan menyerahkan rekaman CCTV sebagai bukti. Dari rekaman itulah, kami lakukan penyelidikan hingga identitas pelaku yang membeli rokok ke kedai korban berhasil diungkap yakni pelaku AR,” ujar Kompol Dedy.

Menurut Kompol Dedy, setelah dilacak, ternyata pelaku AR diketahui merupakan warga di Desa Kinali, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasbar. Tim Klewang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Kinali hingga pelaku berhasil ditang­kap oleh Polisi di sana.

“Usai ditangkap, Tim Klewang berangkat ke Pasbar untuk menjemput pelaku bersama barang bukti motor hasil curiannya. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Saat pencurian itu, pelaku bersama temannya berinisial R yang saat ini sudah masuk DPO,” pungkas Kompol Dedy. (rom)

Exit mobile version