Sudah 2 Tahun Dilaporkan, KNPI Desak Polda Sumbar Tangkap Ade Armando

UNJUK RASA— Massa KNPI Sumbar menggelar aksi unjuk rasa di Mapolda Sumbar.

PADANG, METRO–Merasa laporannya terhadap Ade Armando tak juga diproses, massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Sumbar, Kamis (6/10).

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra untuk me­ngusut tuntas kasus Ade Armando, yang menurut mereka, diduga telah meng­hina orang Minang lewat pernyataannya di media sosial dua tahun lalu.

Terlihat, massa mem­bawa bendera organisasi serta sejumlah spanduk bertuliskan aspirasi me­reka, seperti “Tangkap Pe­mecah Belah Persatuan”, “Tangkap Ade Armando, Kami Tidak Akan Berhenti Sebelum Ditindak”, dan sebagainya.

Salah seorang orator pada aksi tersebut, me­nyampaikan, sebelumnya, pada Jumat (30/9), mereka juga menggelar aksi di depan Mapolda Sumbar. Mereka mengancam akan terus melakukan aksi tiap minggunya sampai Ade Armando benar-benar di­proses hukum.

“Kami akan terus meng­gelar aksi demonstrasi sam­pai Ade Armando be­nar-benar diproses hukum. Kami akan datang dengan massa yang lebih besar,” ujarnya.

Mereka juga meminta Polda Sumbar untuk me­nindaklanjuti laporan yang dibuat pada Juni 2020 oleh Badan Kordinasi Kera­pa­tan Adat Nagari Sumbar dan Mahkamah Adat Alam Mi­nangkabau terkait du­gaan pencemaran nama baik ma­syarakat Minang­kabau. Pe­nyataan Ade Ar­mando itu yaitu orang Sum­bar lebih kadrun dari­pada kadrun.

“Kami tidak terima ma­syarakat Minang disebut kadrun. Karena ini sudah menyakiti hati orang Mi­nang. Pernyataan Ade Ar­mando memecah belah ke­satuan. Tolong ditindak­lanjuti. Kami mendesak agar Polda Sumbar untuk segera memproses Ade Armando. Sudah dua tahun sejak kas­us dilaporkan, tidak ada tindak lanjut,” ungkapnya.

Sementara itu, AKBP Arie Sulistyo, Kasubdit Cy­ber Polda Sumbar saat me­nemui para pendemo me­ngatakan yang ber­sang­kutan (pelapor) tidak per­nah menemui pihaknya un­tuk menyai perkembangan kasus tersebut.

“Kasus tersebut terus berjalan, kita tidak pernah menghentikan kasusnya, namun untuk menjelaskan ke teman-teman KNPI ka­mi tidak bisa, karena ke­wajiban kami adalah ke­pada para pelapor. Kami akan segera mengirimkan undangan klarifikasi kepa­da terlapor Ade Armando,” jelasnya. (rom)

Exit mobile version