Belasan Perusahaan di Sumbar Tertipu Investasi Bodong, Dijanjikan Kerja Sama Rp 1,7 Triliun, Para Korban Diminta Kirimkan Uang

MELAPOR— Para korban yang diduga menjadi korban investasi bodong melapor ke Polresta Padang.

PADANG, METRO–Empat dari 16 pengu­saha yang merasa jadi korban investasi bodong, melapor ke Polresta Pa­dang, Selasa (27/9).  Tak tanggung-tanggung, total kerugian para pengusaha yang merupakan yang berasal dari beberapa daerah di Sumatra Barat (Sumbar) ini mencapai Rp 613.447.650.

Mereka melaporkan PT Zoelfie Investasi Konsultan (ZIK) yang berkantor di Jakarta karena diduga menjalankan aksi penipuan berkedok investasi di Sumatra Barat (Sumbar). Modusnya, PT ZIK me­ngiming-imingi para korbannya akan menyalurkan dana asing dengan nilai triliunan rupiah.

Koordinator korban investasi bodong, Marlis me­ngatakan, penipuan ini berawal dari PT ZIK yang dipimpin oleh Direktur Utama bernama Zoelfiandri menjanjikan bisa mendatangkan investor dari luar negeri untuk menempatkan dananya di Sumbar pada tahun 2019 lalu.

“Jadi ZIK ini menceritakan bahwa ia mendapatkan kepercayaan untuk menyalurkan dana asing. Ketika itu, pihak PT ZIK menyampaikan bahwa ada perusahaan dari Inggris yakni Digital Village Cambridge Ltd yang akan menyalurkan dana ke Indonesia,” ujar Marlis, Selasa (27/9).

Marlis menuturkan, berdasarkan keterangan dari pihak PT ZIK perusahaan-perusahaan yang akan dibiayai oleh perusahaan dari Inggris itu bisa dalam bentuk take over atau dalam bentuk kerjasama.

“Kalau dalam bentuk take over dia ambil usaha itu kemudian dia bayar, misalnya Hotel Bumi Minang yang dinilai Rp 135 miliar dan Hotel Bunyamin Rp 17 miliar dan pembiayaan dalam bentuk yang lain. Total kerjasama yang telah dikerjasamakan dengan perusahaan dalam akta notaris sebesar Rp 1,7 triliun dengan 21 nama perusahaan,” ungkap Marlis.

Menurut Marlis, dalam perjalanan setelah ada kerja sama itu, mulai modusnya berjalan, PT ZIK meminta uang dalam bentuk dana tunai kepada para pengusaha yang terpancing dengan janji manis adanya investasi tersebut. Uang prioritas yang diberikan oleh 16 perusahaan dilakukan sejak 11 Mei 2022 – 29 Juni 2022.

“Jadi satu per satu dari 16 perusahaan itu mengirimkan uang prioritas ke PT ZIK dengan nilai Rp3 juta hingga Rp150 juta, sehingga totalnya ada Rp 613 juta.  Janji transfer bisa lebih cepat. Dijanjikan seminggu, sebulan, dua bulan namun hingga saat ini belum ditransfer juga oleh PT ZIK,” katanya.

Marlis menuturkan, karena tidak ada kejelasan, ia dan kawan-kawan mencari informasi tentang kebenaran perusahaan PT ZIK ini. Hasilnya, bahwa perusahaan ini tidak benar, informasi pencairan uang itu juga tidak benar. Bahkan, hasil penelusuran, ternyata PT ZIK pernah melakukan hal yang sama di daerah Nusa Tenggara Barat (NTB), dan di NTB juga ada korban dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

“Saya mendampingi kawan-kawan dari pengu­saha dari sebuah perusahaan investasi bodong PT ZIK, beralamat di Smesco Jakarta lantai 10, yang sebenarnya alamat itu juga bodong. Begitu juga dengan adanya informasi kerja sama dengan dengan perusahaan Digital Village Cam­bridge Ltd, begitu dilakukan pengecekan melalui sistem perbankan internasional, perusahaan ini tidak aktif sejak 7 tahun yang lalu,” ulasnya.

Menurut Marlis, adanya kondisi itu, dan sudah memasuki penghujung September 2022, ternyata belum ada kelanjutan dari pihak PT ZIK. Para korban sepakat melaporkan pihak PT ZIK, bersama pimpinan dan jajaran yang terlibat ke Polresta Padang pada hari Selasa (27/9) ini.

“Hari ini kawan-kawan ini sudah tidak bisa lagi menerima janji-janji itu, sehingga melaporkan ke Mapolresta Padang. Harapannya pemberitaan secara masif setidaknya dia tidak lagi menipu orang. 16 perusahaan yang merasa tertipu itu bergerak di berbagai jenis usaha, mulai dari perhotelan, jasa transportasi, hingga ada usaha yang bergerak rumah sakit,” tegasnya.

Sementara, Dirut PT ZIK Zulfiandri saat dihu­bungi wartawan menanggapi santai laporan tersebut. “Siap, cicak lawan bu­aya,” katanya singkat.

Terpisah Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra membenarkan laporan pa­ra korban yang diduga menjadi korban invetasi bodong.”Kami sudah menerima laporannya dan akan kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (rom)

Exit mobile version