Berusaha Kabur, Maling Kotak Amal Ditembak di Kota Padang, Ternyata sudah Beraksi di 10 TKP 

PENCURI— Pelaku AF (31) dirawat di RS Bhayangkara Padang setelah ditembak Polisi gegara berusaha melarikan diri.

PADANG, METRO–Pria pengangguran yang menjadi bulan-bulanan mas­sa lantaran kedapatan mencuri kotak amal  di Masjid Jabal Tur, Jalan By Pass Pampangan, RT 001 RW 011, Kelurahan Pam­pangan Nan XX, Keca­matan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin(26/9) lalu, terpaksa dihadiahi timah panas oleh Polisi.

Pasalnya, usai ditang­kap, pencuri kotak amal berinisial AF (31) yang merupakan warga Jalan Jati Rawang, Gang Melayu, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, berupaya melarikan diri saat dila­kukan pengembangan ter­hadap kasus pencurian yang dilakukan.

“Setelah diamankan dari amukan massa, pelaku dibawa ke Mapolsek Lubukbegalung untuk dimintai keterangan. Dari pengakuannya, ia telah mencuri kota amal di 10 TKP,”ujar Kapolsek Lubuk Begalung (Lubeg), Kompol Harry Mariza Putra, Selasa (27/9).

Dikatakan oleh Kompol Harry Mariza Putra, ketika dibawa melakukan pe­ngembangan, pelaku mencoba kabur dan melawan petugas. Anggota polisi kemudian mengejar pelaku dan melumpuhkannya dengan menembak bagian kaki pelaku.

“Pelaku kita tembak di kakinya. Setelah itu pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mengeluarkan proyektil yang bersarang di kakinya,”ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, kepergok maling kotak amal, seorang pemuda pengangguran jadi bulan-bulanan massa hingga me­ngalami luka pada sekujur tubuhnya. Peristiwa itu terjadi di Masjid Jabal Tur, Jalan By Pass Pampangan, RT 001 RW 011, Kelurahan Pampangan Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Senin (26/9).

Beruntung, nyawa pelaku berinisial AF (31) yang merupakan warga Jalan Jati Rawang, Gang Melayu, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, ini berhasil diselamatkan dari amukan massa, setelah Polisi datang ke lokasi mengamankan pelaku yang sudah berlumuran darah.

Kapolsek Lubuk Begalung (Lubeg), Kompol Harry Mariza Putra mengatakan, penangkapan pelaku AF ini berawal pada pukul 09.30 WIB. Saat itu, warga curiga melihat sandal terletak di teras masjid. Karena penasaran, warga masuk ke masjid lalu berselisih jalan dengan pelaku.

“Di dalam masjid, saksi melihat bahwa ada benda yang sengaja ditutup dengan kain sarung. Saat dibuka, ternyata kain sarung tersebut menutupi kotak infak masjid yang kacanya sudah pecah. Saksi pun berusaha menanyakan hal itu kepada pelaku yang sudah berjalan ke luar masjid,” ungkap Kompol Harry.

Dijelaskan Kompol Harry, pelaku yang sadar ak­sinya sudah ketahuan oleh warga, langsung melarikan diri. Spontan, warga yang memergoki itu berteriak maling dan didengar oleh warga sekitar. Teriakan itupun mengundang warga lainnya yang langsung me­ngejar pelaku.

“Belum jauh melarikan diri, pelaku akhirnya terkepung hingga berhasil ditangkap. Geram dengan ulah pelaku yang mencuri uang kotak amal masjid, massa yang berkerumun lantas melampiaskan amarahnya kepada pelaku hingga digebuki oleh massa,” ujar Kompol Harry.

Kompol Harry menuturkan, massa yang makin ramai, membuat pelaku tak berdaya setelah mendapatkan pukulan dan tendangan. Akibatnya, pelaku mengalami luka robek di bagian kanan kepalanya dan mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya. Wajah pelaku pun berlumuran darah dan meminta ampun kepada massa.

“Tokoh masyarakat sudah beruapaya meredam amarah warga dan melaporkannya kepada kami. Mendapat laporan itu, kami mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku yang kondisinya sudah babak belur akibat dihajar massa. Pelaku kami bawa ke rumah sakit untuk mengobati lukanya lalu kami bawa ke Polsek untuk di­proses hukum,” jelas Kompol Harry.

Menurut Kompol Harry, dari penangkapan pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti dengan rincian uang tunai sebanyak Rp985 ribu, satu buah kotak amal yang kondisi kacanya pecah, satu buah handphone dan satu buah jam..

“Kami masih mendalami kasus ini. Kuat dugaan pelaku ini sudah sering melancarkan aksinya mencuri uang kotak amal mas­jid. Menurut pengakuan pe­laku, aksi itu nekat dilakukannya untuk meme­nuhi kebutuhan hidupnya, karena pelaku ini tidak bekerja alias pe­ngangguran,”tut­upnya. (rom)

Exit mobile version