LIMAPULUH KOTA, METRO – Jajaran Satreskrim Polres Limapuluh Kota menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor AI, panggilan Ikem (23), warga Jorong III Nagari Koto Bangun, Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota. Dia diamankan di gubuk dalam kebun milik keluarganya, Jumat (4/1) pagi.
Ikem dibekuk setelah korban Syafri (58) melaporkan kehilangan sepeda motor merk Honda jenis Supra X dengan Nopol BM 3407 TA Kamis (27/12) kepada Polsek Kapur IX. Jajaran Polsek bersama Satreskrim Polres melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi hingga dugaan mengarah kepada pelaku Ikem.
”Memang kita menerima laporan kehilangan motor dari warga Jorong III Nagari Koto Bangun, Kecamatan Kapur IX akhir tahun 2018. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan pelaku berhasil kita tangkap di gubuk tidak jauh dari rumahnya,” jelas Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis melalui Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota AKP Anton Luther.
Petani ini terkejut saat kendaraan kesayangannya yang dipergunakan untuk alat transportasi ke kebun hilang sesaat di rumahnya. Setelah dilakukan pencarian, namun tidak ditemukan hingga dirinya melaporkan kehilangan motor kepada Polsek Kapur IX.
Kini Ikem sudah diamankan Satreskrim untuk penyidikan lebih lanjut. Meski begitu aksi Ikem melakukan pencurian kendaraan terus didalami penyidik.Tidak tertutup kemungkinan aksi Ikem bukan kali pertama melakukan pencurian kenderaan bermotor di wilayah Polres Limapuluh Kota, Sumbar bahkan lintas provinsi.
“Kita terus dalami keterlibatan terduga pelaku terhadap berbagai aksi curanmor di wilayah hukum Polres Limapuluh Kota. Untuk barang bukti sedang dilakukan penyitaan dan juga dilakukan pengembangan terhadap TKP lainnya,” sebut Kasat Reskrim. (us)