PADANG, METRO–Seorang pemuda yang menjadi spesialis bandit jalanan ditangkap Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang ketika berada di pinggir Jalan Dr Wahidin, Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Sabtu (17/9).
Saat ditangkap, pelaku bernama Syofian Afendi (22) ini tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, ketika digeledah, petugas menemukan satu unit Hp merek OPPO Reno 6 yang merupakan hasil jambretnya beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, penangkapan terhadap pelaku Syofian berkat adanya laporan dari korban pada tanggal 8 September 2022 lalu. Kepada penyidik, korban mengaku dijambret di Simpang Ketaping.
“Korbannya wanita, ketika itu sedang mengendarai sepeda motor. Hp ketika itu ditaruh di laci sepeda motornya. Namun, tiba-tiba pelaku yang diduga sudah membuntutinya datang dari arah belakang menggunakan motor Yamaha Vixion warna merah tanpa pelat nomor,” ujar Kompol Dedy, Minggu (18/9).
Menurut Kompol Dedy, dengan sigap pelaku langsung mengambil Hp korban yang ditaruh di laci sepeda motor tersebut. Setelah itu, pelaku tancap gas dengan kecepatan tingi ke arah Ampang lalu menghilang.
“Korban waktu itu sempat mengejar pelaku. Namun, korban ketika itu hilang kendali lalu terjatuh dari sepeda motornya. Sehingga, pelaku bisa melarikan diri membawa kabur Hp korban. Korban yang tak terima Hp-nya raib, langsung melapor ke Polresta Padang,” kata Kompol Dedy.
Mendapat laporan itu, ditambahkan Kompol Dedy, Tim Klewang bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Seminggu lebih melakukan pelacakan, petugas pun berhasil mendapatkan lokasi pasti keberadaan Hp hasil jambret.
“Hasil pelacakan, kami langsung mendatangi lokasi Hp itu. Setiba di lokasi, kami melihat pelaku Syofian membawa Hp yang sedang kami lacak tersebut. Saat itu juga dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya yang sudah melakukan aksi jambret,” pungkasnya. (rom)