PEMERINTAH Kabupaten Limapuluh Kota kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatra Barat yang ke-9 kali berturut-turut sejak tahun 2016.
Opini WTP disampaikan saat penyerahan langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023 oleh Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Arif Agus kepada Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo, Selasa (7/5) di Aula Lantai IV, Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar, Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Herman Azmar, Kepala Badan Keuangan Win Hari Endi, Kepala BKPSDM Adrian Wahyudi, Kepala Kesbangpol Elsiwa Fajri, Kepala Inspektorat Irwandi, Sekretaris Dewan Fidria Falla dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Samsuwirman.
“Alhamdulillah Kabupaten Lima Puluh pada tahun ini menerima penghargaan WTP berturut-turut sebanyak sembilan kali. Kami mengapresiasi dan penghargaan kepada BPK Perwakilan Sumbar atas opini WTP yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang tak lepas dari bimbingan BPK dalam penyelenggaraan keuangan daerah,” sebut Bupati Safaruddin.
Bupati menilai pernyataaan Opini WTP akan lebih memotivasi jajaran Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota untuk meningkatkan pengelolaan anggaran sejalan dengan standar akuntansi pemerintahan.