PADANG, METRO–Bupati Solok Selatan, Khairunas memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumbar untuk dimintai keterangan dalam perkara dugaan korupsi penggunaan lahan hutan negara tanpa izin seluas ratusan hektare di Kabupaten Solok Selatan, Rabu (8/5).
Terlihat, Khairunas mendatangi Kejati Sumbar sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan mobil Pajero Sport. Tiba di Kantor Kejati Sumbar, Khairunas kemudian menuju ke lantai 4 ke ruangan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sumbar.
Dua jam setelah itu, Khairunas yang memakai baju kemeja putih itu turun dari lantai 4. Namun, saat ditanya wartawan yang sudah menunggunya hingga hendak memasuki mobilnya, Khairunas tak banyak melayani pertanyaan wartawan yang menunggunya.
“Tanya aja sama penyidik ya,” kata Khairunas yang langsung masuk ke dalam mobilnya.
Sementara, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumbar, Hadiman mengatakan Khairunas dimintai keterangan oleh penyidik selama 2 jam dari pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Namun, pemeriksaan terpaksa terhenti karena yang bersangkutan izin ada agenda lain.
“Ada 25 pertanyaan yang diajukan penyidik. Tadi beliau minta waktu karena jam 12.00 WIB izin dinas atau bagaimana. Untuk jadwal berikutnya apabila tim melakukan pemeriksaan tambahan terhadap bupati, akan kami panggil kembali,” ujarnya.