Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, Gubernur Mahyeldi Minta OPD Percepat Realisasi APBD

BERIKAN ARAHAN— Gubernur Sumbar, Mahyeldi saat memberi arahan pada kegiatan subuh mubarakah bulanan di Masjid Raya Sumbar, Minggu pagi (4/9).

PADANG, METRO–Pascakenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tanggal 3 September 2022 kemaren, tentu akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat, terutama dari sisi harga komoditas dan biaya transportasi, untuk itu Mahyeldi mendorong agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih cepat dalam perea­lisasian anggaran sehingga bisa menjadi stimulus untuk meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat.

“Setelah kebijakan ke­naikan harga BBM secara resmi diberlakukan, tentu ini akan berdampak terha­dap laju pertumbuhan eko­nomi, ini perlu kita sikapi salah satunya dengan per­cepatan realisasi anggaran di tingkat OPD, sehingga dapat menjadi pendorong putaran ekonomi ma­sya­ra­kat,” ungkap Mahyeldi saat memberi arahan pada kegiatan subuh mubarakah bulanan Lingkup Pemprov Sumbar di Masjid Raya Sumbar, Minggu pagi (4/9).

Selanjutnya Mahyeldi meminta, agar masing-ma­sing OPD membuat laporan tertulis kepada Gubernur melalui Biro Ad­pim terkait capain rea­lisasi dan ken­dala-kendala da­lam pelak­s­a­naan ang­ga­ran sampai kondisi saat ini, untuk dija­dikan ba­han ra­pat evaluasi pada pe­kan ini agar target realisasi ang­garan pada akhir September 2022 sebesar 65 per­sen dapat tercapai. 

“Pada saat ini rata-rata serapan anggaran kita ba­ru mencapai 48 persen, saya minta OPD untuk membuat laporan tertulis kepada sa­ya melalui Biro Adpim terkait capaian dan kendala dalam pelak­sa­naan anggaran agar target realisasi anggaran pada akhir bulan ini sebesar 65 persen dapat tercapai,” tegas Mahyeldi.

Di samping itu, Guber­nur Mahyeldi berharap ASN dapat lebih kreatif dalam pelaksanaan tugas, semakin hari tanta­ngan­nya semakin beragam un­tuk itu me­mer­lukan pen­dekatan yang le­bih variatif dan inovatif dalam pe­nyelenggaraan pemerin­tahan dan pem­bagunan di Sumbar.

“ASN itu harus kreatif dan inovatif, tidak ada yang diam semuanya ha­rus bergerak sesuai tugas pokok dan fungsi, sehingga kinerja Pemerintah pro­vinsi Sumbar dapat optimal tentunya dengan mem­pedomani aturan-atu­ran yang ada,” harapnya. (fan)

Exit mobile version