Kupak Rumah Makan, Pemuda Pengangguran Dikandangkan

PADANG, METRO – Dalam waktu empat hari melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang menangkap pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Rumah Makan Jaso Bundo, Jalan By Pass bawah jembatan Koto Tuo, Kelurahan Koto Pulai, Kecamatan Koto Tangah.
Pelaku yang diketahui bernama Zarwardi (28) pengangguran ini dibekuk petugas di tempat persembunyiannya di salah satu rumah kawasan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah, Jumat (28/12) sekitar pukul 22.00 WIB. Untuk menangkap pelaku, petugas melakukan penggerebekan dan menemukan pelaku sedang bersantai di dalam rumah tersebut.
Saat ditangkap, pelaku tak bisa lagi mengelak. Pasalnya, di dalam rumah itu petugas menemukan barang bukto berupa satu unit sepeda motor Honda BeAt warna putih, satu unit handphone (hp) merek Vivo dan satu set speaker merek Politron. Barang bukti itu merupakan hasil pencuriannya di Rumah Makan Jaso Bundo.
Informasi yang dihimpun, ditangkapnya pelaku berawal dari adanya laporan dari pemilik rumah makan Usmaida ke Polsek Koto Tangah, dengan nomor LP/ 754 / K / XII /2018/ tanggal 24 Desember 2018. Menindaklanuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memintai keterangan dari saksi-saksi.
Dari hasil penyelidikan itulah, petugas mendapatkan informas kasus pencurian itu didalangi oleh pelaku Zarwardi. Setelah mengantongi identitas pelaku, Tim Opsnal Satreskrim Polresta Padang kemudian menyebar dilapangan melacak keberadaannya. Beberapa kali petugas mengintai pelaku di kediamannya tetapi pelaku tidak juga ditemukan.
Berkat kegigihan petugas, dalam kurun waktu empat hari, petugas mendapatkan informasi pelaku sedang berada di telpat persembunyiaannya di salah satu rumah di kawasan Lubuk Minturun. Petugas kemudian bergerak ke rumah tersebut dan melakukan penggerebekan untuk menangkap pelaku. Alhasil, petugas dengan mudah menangkapnya tanpa perlawanan.
Di dalam rumah, petugas langsung melakukan penggeledagan untuk mencari barang bukti. Disana petugas menekukan sepeda motor, hp, dan barang elektronik yang berhasil dicuri pelaku. Setelah mengumpulkan semua barang bukti, pelaku kemudian digiring ke Mapolresta Padang untuk pengusutan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna mengatakan pihaknya membekuk seorang pria yang diduga spesialis curat setelah dilakukan penyelidikan. Pelaku terlibat dalam pengupakan dan pencurian di dalam rumah makan yang pada saat itu dilakukan pada malam hari.
“Pelaku melakukan aksinya disaat rumah makan dalam kondisi tutup. Pelaku masuk ke dalam rumah makan dengan cara mengupak pintu dan membawa kabur sepeda motor maupun barang elektronik. Rencananya barang hasil curiannya itu akan dijual oleh pelaku tetapi sudah terlebih dahulu kita tangkap,” kata AKP Edriyan.
AKP Edriyan menambahkan usai dilakukan penangkapan ini, pihaknya masih terus melakukan pengembangan kasus dan pendalaman. Hal itu bertujuan untuk mengungkap adanya dugaan kejahatan lain yang dilakukan oleh pelaku sekalugus mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus curat tersebut.
“Pelaku sejauh ini mengaku sebagai pemain tunggal. Tapi tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pelaku lain yang turut membantu pelaku melancarkan aksinya. Yang jelas, terhadap pelaku akan kita jeratkan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara,” pungkas AKP Edriyan. (rgr)

Exit mobile version