Pihak Teebox Temui MTKAAM, Irfianda: Kita Tetap Minta Tutup Teebox

PADANG, METRO – Majelis Tinggi Kerapatan Adat Alam Minangkabau (MTKAAM) didatangi oleh utusan dari pemilik tempat hiburan Teebox, Join Operation, Selasa (25/12). Kedatangannya untuk menyampaikan keinginaan dari pemilik Teebox melakukan mediasi pascaadanya desakan Ormas Islam yang mendesak tempat hiburan itu ditutup.
Ketua MTKAAM Sumbar, Irfianda Abidin memebanarkan pihaknya telah didtangi oleh orang yang diutus oleh pemilik Teebox. Sedangkan pelilik Teebox tidak bisa datang langsung dengan alasan ada keperluan lain. Utusannya itu menyampaikan kalau pemilik bersedia melakukan komunikasi dan memberikan klarifikasi kepada MTKAAM dan Ormas Islam.
”Direncanakan pertemuan itu dilaksanakan di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbar, Jumat (28/12). Utusannya itu bilang kalau pemilik mau bertemu dengan saya untuk mediasi dan klarifikasi. Tapi saya tentu tidak bisa memutuskan sendiri, dan harus berkomunikasi dengan Ormas-ormas Islam,” kata Irfianda.
Irfianda mengungkapkan dalam pertemuan tersebut, pemilik Teebox bersedia memberikan klarifikasi dan komunikasi dengan Ormas Islam yang mendesak Teebox ditutup. Tapi, pihaknya bersedia melakukan pertemuan dengan pemilik jika dilakukan di Kantor Satpol PP Sumbar. Sejauh ini pihaknya sangat mendukung upaya Pol PP Sumbar dan Sat Pol PP Kota Padang dalam memberantas maksiat.
”Kita juga akan memberikan pemahaman kepada pemilk Teebox kalau tempat usahanya itu memberikan ruang untuk maksiat. Cewek berkeliaran sampai tengah malam itu maksiat. Maksiat itu mengundang bencana. Jangan gara-gara maksiat disana masyarakat banyak yang terkena dampaknya,” ungkap Irfianda.
Meskipun pemilik tetap bersikukuh ia telah mengantongi legalitas yang lengkap, Irfianda menegaskan di samping hukum positif, hukum adat juga harus diteggakkan. Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), Syarak Mangato, Adat Mamakai.
”Pajak atau pendapatan asli daerah (PAD) hanya bagian kecil dari kehidupan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Yang paling perlu itu moral, etika dan adat. Kita menuntut agar peraturan adat diterapkan di Ranah Minang. Kita tidak ingin Kota Padang ini ada maksiat apalagi menyediakan fasilitas maksiat seperti Teebox,” ujar Irfianda.
Irfianda menuturkan meskipun akan ada pertemuan dengan pemilik, pihaknya akan tetap pada komitmen agar Teebox tetap ditutup. Pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemko Padang dan pihak terkait lainnya. Selain itu pihaknya juga pasti akan datang dalam pertemuan tersebut.
”Kita ranah Minang ini tidak pernah menghalangi maupun menghambat siapapun untuk berinvestasi maupun membuka usaha. Tetapi pihaknya tidak ingin ada usaha-usaha yang malah menimbulkan maksiat yang tentunya sangat bertentangan dengan agama, adat dan norma yang ada,” pungkasnya. (rgr)

Exit mobile version