Tokoh Masyarakat Dipanggil Polisi Blokir Jalinsum, Warga Bakar Ban

SIJUNJUNG, METRO – Ratusan warga Kecamatan Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung melakukan aksi pemblokiran jalan lintas yang menghubungkan Kiliran Jao Sumbar dengan Taluak Kuantan, Riau. Mereka membakar ban dan menutup akses jalan, sehingga kendaraan dari dua arah tidak bisa melintas.
Kejadian itu berlangsung lebih kurang selama setengah jam. Sehingga menimbulkan kemacetan dari dua arah sekitar 5 KM. Pemblokiran jalan lintas Sumatera (Jalinsum) KM 11, Kiliran Jao–Taluk Kuantan terjadi di dekat Kantor Camat Kamang Baru, Sijunjung.
Pemblokiran terjadi pada Selasa (25/12) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Kamang Baru, Iptu Efriadi, peristiwa itu berawal dari salah paham yang terjadi di tengah masyarakat terkait kasus pengambilan batu mangan di daerah tersebut.
Terkait persoalan itu, seorang tokoh masyarakat bernama Sabar (52), warga Nagari Kamang, Kecamatan Kamang Baru dibawa ke Polres Sijunjung untuk dimintai keterangan terkait kasus pengambilan batu mangan. Dia dibawa ke Polres hanya untuk dimintai keterangan saja. Namun warga yang tidak terima melakukan protes dengan membakar ban di jalan.
Kapolsek Efriadi saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (26/12) mengatakan, ada tiga orang yang dibawa ke Mapolres terkait kasus tersebut. “Ada tiga orang, satu di antaranya atas nama Sabar, warga setempat yang kita mintai keterangan. Karena proses itu berlangsung 1×24 jam, masyarakat sekitar menyangka bahwa dia ditangkap. Itu hanya kesalahpahaman saja. Sekarang dia sudah pulang,” tuturnya.
Meskipun demikian, Kapolsek mengatakan bahwa kasus tersebut tetap dinaikkan dan diproses bagi pelakunya. “Kasusnya tetap naik. Barang bukti dan pelaku masih kita amankan di Polres.Berupa truk dan batu mangan. Dan salah seorang warga tadi yang kita mintai keterangan juga sudah dipulangkan,” katanya.
Aksi masyarakat yang memblokir jalan dapat mereda setelah Kapolsek Efriadi bersama tokoh masyarakat setempat mendatangi TKP kemudian melakukan mediasi dengan perwakilan warga. Setelah beberapa saat mediasi selesai dengan kesepakatan, masa pun kemudian membubarkan diri dan arus lalu lintas normal kembali.
Dari informasi yang diperoleh koran ini, kasus ini bermula saat polisi memanggil tiga orang warga Kamang Baru yang diduga tersangkut kasus pengambilan batu mangan tak berizin menggunakan kendaraan truk. Namun, setelah lama diperiksa, satu orang, Sabar yang dianggap tokoh masyarakat dipulangkan. Sedangkan dua orang lainnya masih diperiksa.
Seperti diketahui, batu mangan (Mn) digunakan untuk industri baja. Sembilan puluh persen dari seluruh Mn di dunia digunakan dalam industri baja sebagai reagen untuk mereduksi oksigen dan sulfur. Diduga, di lokasi itu banyak diteukan mangan yang sangat penting untuk produksi besi dan baja tersebut. (ndo)

Exit mobile version