Ajak Nginap di Rumah, Remaja Putus Sekolah Embat Hp Teman di Kota Padang

CURI HP— Pelaku Rahmad (17) yang nekat mencuri Hp milik temannya diamankan di Mapolresta Padang.

PADANG, METRO–Ajak teman untuk me­nginap di rumahnya, seo­rang remaja putus sekolah ini malah nekat mencuri handphone (Hp) milik temannya lalu dititipkan ke saudara sepupunya untuk menghilangkan jejak. Namun, aksi nekatnya itu malah membuatnya harus berurusan dengan hukum.

Pasalnya, Tim Klewang Satreskrim Polresta Pa­dang yang menindaklanjuti laporan dari korban, kemudian menginterogasi pelaku bernama Rahmad (17) perihal aksi pencurian yang dilakukannya. Meski­pun sempat mengelak, namun dengan bukti yang kuat, pelaku pun akhirnya mengakui perbuatannya.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan pelaku yang tergolong anak berkonflik dengan hukum (ABH) ini ditangkap Senin (1/8) sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku dibawa oleh korbannya ke Polresta Padang lantaran tidak mengakui perbuatannya mencuri Hp milik korban.

“Tersangka bernama Rahmad Apriansyah alias Amaik warga Jalan DPR gang Cendana VII RT 004 RW 005, Kelurahan Air Pacah, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang. Tersangka ditangkap dalam perkara pencurian Hp yang dilakukannya pada hari Minggu (31/7) sekira pukul 07.00 WIB yang terjadi di rumahnya sendiri,” ungkap Kompol Dedy.

Dijelaskan Kompol De­dy, kejadian berawal sekira pukul 01.00 WIB ketika korban atas nama Dion me­numpang tidur di rumah tersangka. Saat itu, pelaku meminjam satu unit Handphone andoid merek Redmi 9A milik korban. Kemudian ketika akan tidur, korban meminta Hp tersebut, dan selanjutnya menaruh Hp di dekat kepala. Namun sekira pukul 07.00 WIB, ketika korban bangun, Hp tersebut sudah raib.

“Korban sudah berusaha mencari dan bertanya kepada tersangka, namun yang bersangkutan mengakui bahwa ia tidak me­ngetahui kejadian tersebut dan siapa yang telah mengambil Hp korban. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi lebih kurang sekitar Rp 1,5 juta, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna pengusustan lebih lanjut,”kata Dedy.

Berdasarkan laporan dari korban dan keterangan saksi-saksi tentang perkara pencurian dengan pemberatan tersebut diatas, tim Klewang menduga pelaku yang telah melakukan pencurian tersebut adalah Rahmad.  Kemudian Tim mengamankan tersangka dan ketika diinterogasi, yang bersangkutan berusaha mengelak.

“Namun ketika barang bukti berhasil ditemukan dalam peguasaan saudara sepupunya, tersangka baru mengakui telah mengambil Hp korban tersebut. Saudara sepupu tersangka menerangkan bahwa memang benar tersangka meminta kepadanya saksi untuk tukar pakai Hp milik korban yang dicuri oleh tersangka dengan HP Saksi. Selanjutnya tersangka, diamankan ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rom)

Exit mobile version