Jaksa Agung Mendadak ke Sumbar Hari ini, Sambangi 3 Kantor Kejari

ST Burhanuddin  Jaksa Agung Republik Indonesia

PADANG, METRO–Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dijadwalkan bakal mela­kukan kunjungan kerja ke Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (28/7) pagi ini.

Dari informasi yang dihimpun Kunjungan  orang nomor satu di Korps Adhyaksa Re­publik Indonesia ber­tolak ke Ranah Mi­nang, yang sebe­lum­nya melakukan l­a­watan kunjungan ker­janya di Provinsi Bangka Belitung.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dijad­walkan akan me­ngun­jungi ke tiga Ke­jaksaan Negeri (Kejari) yang ada di Sumbar yakni Kejari Padan , Kejari Pariaman, Kejari Padang Panjang.

Informasi tersebut di­be­narkan oleh Kepala Sek­si  Penerangan Hukum  (Kasi Penkum) Kejati Sum­bar Fifin Suhendra.

Lebih lanjut dikatakan Fifin Suhendra Jaksa Agung dalam rangka kunjungan kerja intern  ke wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumbar yakni Kejari Pa­riaman, Padang Panjang dan Kejari Padang.

“Saat ini jadwal dan informasinya tiga Kejari tersebut yang akan dikun­jungi oleh Bapak Jaksa Agung,” kata Fifin Rabu (26/7) saat dihubungi via ponselnya.

Di sisi lain,  Fifin me­nampik kunjungan kerja Jaksa Agung dalam rangka inspeksi medadak ( sidak) terkait penangangan per­kara yang ada di Sumbar.

“Kunjungan Jaksa Agung bersifat kunjungan kerja saja. Dijadwalkan Bapak Jaksa Agung ber­tolak dari Bandara Inter­nasional Minangkabau ( BIM) terlebih dahulu ke Kejari Pariaman, Padang­panjang dan ke Kota Pa­dang,” katanya.

Fifin menyebutkan, sa­at ini belum ada statemen resmi dari pihaknya untuk informasi detail terkait kedatangan Jaksa Agung ke Sumbar.

“Hingga saat ini belum bisa kita sebutkan apa-apa saja jadwal Bapak Jaksa Agung. Nanti bilamana ada instruksi pimpinan akan dikabarkan ke teman-tenan media, “pungkasnya.

Seperti diketahui, saat ini Kejaksaan  di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumbar tengah gencar-gencarnya menangi per­kara tindak pidana korupsi.  Antara lain perkara besar yang telah dilakukan pro­ses hukum Korps Adhy­aksa Sumbar yakni dugaan korupsi ganti rugi lahan tol di Taman Kehati, Parit Ma­lintang, Kabupaten Padang Pariaman yang telah me­masuki persidangan.

Kemudian, perkara yang ditangani oleh Kejak­saan Negeri Padang yaitu  Dugaan Korupsi KONI Ko­ta Padang, yang menyeret  mantan Ketua KONI Pa­dang Agus Suardi cs. Per­kara ini juga sempat meng­hebohkan masyarakat Sum­bar dikarenakan Agus Suardi disebut-sebutkan menyebut-nyebut nama mantan Wali Kota Padang yang saat ini Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansha­rullah yang juga telah me­masuki agenda persi­da­ngan di Pengadilan Negeri Padang.

Selain itu, perkara yang saat ini ditangani oleh Ke­jaksaan Tinggi Sumbar dan Kejari wilayah-wilayah Sum­b­ar yang telah me­masuki proses penyidikan di antaranya, dugaan ko­rupsi Gedung Taman Bu­daya, pengadaan bibit sapi Pemprov Sumbar, dugaan korupsi Rusunawa Sijun­jung dan dugaan korupsi pembangunan RSUD Bukit­tinggi dan perkara lainnya yang telah di ekspos di HBA ke-62 lalu. (hen)

Exit mobile version