Berkat “Nyanyian” Kurir, Pasutri Bandar Sabu Ditangkap di Jalan Olo Ladang

BANDAR SABU— Tim Rajawali Polresta Padang menangkap pasutri yang diduga bandar sabu dan satu pria yang merupakan kaki tangannya.

PADANG, METRO–Pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu diringkus Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang di Jalan Olo Ladang No.15 A, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Sabtu dini hari (23/7). Tak tanggung-tanggung, dari penangkapan pasutri itu, ditemukan 30 paket sabu siap jual.

Namun, saat proses penangkapan, pasutri bernama Wendrizal (31) dan  Meta Handayani (34) sempat berusaha melarikan diri dari petugas. Hanya saja, mendengar letusan senjata api membuat nyali pasutri itu langsung ciut dan akhirnya menyerah kepada petugas.

Kasatnarkoba Kompol Al Indra mengatakan, penangkapan terhadap pasutri ini setelah pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka bernama Edmon Noviandi alias Laweh sekitar pukul 00.30 WIB  di pinggir Jalan Damar I, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat.

“Penangkapan terhadap pelaku, berawal dari laporan masyarakat bahwa pelaku sedang memiliki, membawa, membeli, menjadi perantara jual beli atau menjual, menyimpan dan menggunakan narkotika jenis sabu. Kemudian dilakukan penyelidikan dan penangkapan di lokasi tersebut,” sebut Al Indra.

Menurut Al Indra, dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap tersangka Laweh, pihaknya menemukan barang bukti dua paket sabu, satu set alat hisap sabu atau bong dan satu unit handphone (Hp) yang digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan bandar maupun pelanggannya.

“Ketika kami interogasi, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan pelaku yang didapat dari temannya bernama Wendrizal. Selanjutnya kami lakukan pengejaran terhadap pelaku bernama Wendrizal yang merupakan warga Jalan Olo Ladang, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat,” ungkap Al Indra.

Dikatakan  AL Indra, saat akan melakukan penangkapan terhadap Wendrizal, ia terlihat sedang bersama isterinya bernama  Meta Handayani. Keduanya terlihat seperti akan menunggu seseorang untuk melakukan transaksi narkoba.

Namun, keduanya yang mengetahui kedatangan anggota kami berusaha kabur melarikan diri. Setelah beberapa kali tembakan ke udara, nyali keduanya ciut dan langsung diamankan oleh tim Rajawali,” ujar Al Indra.

Ditambahkan Al Indra, hasil pnggeledahan yang dilakukan oleh Tim Rajawali, ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisikan delapan paket sabu. Kemudian satu tas sandang warna hitam di dalamnya terdapat satu dompet bermotif warna ping berisikan sembilan paket sabu

“Selanjutnya, juga ditemukan satu dompet warna hitam di dalamnya terdapat satu unit timbangan digital warna hitam, satu pipet yang salah satu ujungnya runcing diduga sebagai sendok sabu dan tiga paket sabu,” tambah Al Indra.

Selain itu, dikatakan Al Indra, juga ditemukan satu tas dompet bermotif di dalamnya terdapat 10 paket sabu yang dibalut dengan kertas tisue warna putih yang dibungkus dengan kantong asoy warna hitam dilakban warna hitam, satu unit timbangan digital warna silver.

“Kami juga temukan plastik pembungkus sabu dan bong. Dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti yang ditemukan pada saat penangkapan diakui langsung milik atau dalam penguasaan pelaku. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (rom)

Exit mobile version