IRT Nekat jadi Agen Judi Togel di Kota Padang

TOGEL— Eka Dasrini (56) yang diduga sebagai agen judi togel ditangkap Tim Klewang.

PADANG, METRO–Seorang perempuan yang berstatus ibu rumah tangga (IRT) diamankan oleh tim Klewang Satres­krim Polresta Padang lan­taran diduga terlibat dalam per­mainan judi jenis toto gelap (togel).

Pelaku bernama Eka Dasrini (56) warga Jalan Sutan Syahril RT 02 Rw 02 Kelurahan Mata Air, Keca­matan Padang Selatan ini diamankan Kamis (21/7) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah warung Jalan Sebe­rang Padang I, Kecamatan Padang Selatan.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ad­riansyah Putra, Jumat (22/7) mengatakan, IRT ter­sebut diamankan berda­sar­kan laporan informasi dari masyarakat bahwa di wa­rung tersebut sering terja­dinya perjudian jenis togel.

“Mendapat informasi tersebut, selanjutnya tim opsnal melakukan penye­lidikan disana dan berhasil mengamankan seorang  perempuan yang bernama Eka Dasrini,” kata Dedy.

Diungkapkan Dedy, sa­at diamankan, bersama ter­sangka ditemukan satu unit handphone yang beri­sikan situs judi online CB Toto serta satu lembar kertas yang bertuliskan angka.

“Tersangka mengakui bahwa kertas tersebut me­rupakan pesanan nomor togel Hongkong dari seo­rang laki-laki yang berini­sial C disertai dengan uang­nya sebesar Rp 10 ribu,” ucap Dedy.

Dedy menuturkan, ter­ha­dap tersangka berserta ba­rang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk di­mintai kete­rangan lebih lanjut guna proses penyi­dikan.

“Untuk tersangka sen­diri jika terbukti melanggar, dapat dikenakan pasal 303 ayat (1) ke-2 KUH Pida­na,”pungkasnya. (rom)

Exit mobile version