PADANG, METRO–Seorang perempuan yang berstatus ibu rumah tangga (IRT) diamankan oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang lantaran diduga terlibat dalam permainan judi jenis toto gelap (togel).
Pelaku bernama Eka Dasrini (56) warga Jalan Sutan Syahril RT 02 Rw 02 Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan ini diamankan Kamis (21/7) sekitar pukul 20.00 WIB di sebuah warung Jalan Seberang Padang I, Kecamatan Padang Selatan.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Jumat (22/7) mengatakan, IRT tersebut diamankan berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa di warung tersebut sering terjadinya perjudian jenis togel.
“Mendapat informasi tersebut, selanjutnya tim opsnal melakukan penyelidikan disana dan berhasil mengamankan seorang perempuan yang bernama Eka Dasrini,” kata Dedy.
Diungkapkan Dedy, saat diamankan, bersama tersangka ditemukan satu unit handphone yang berisikan situs judi online CB Toto serta satu lembar kertas yang bertuliskan angka.
“Tersangka mengakui bahwa kertas tersebut merupakan pesanan nomor togel Hongkong dari seorang laki-laki yang berinisial C disertai dengan uangnya sebesar Rp 10 ribu,” ucap Dedy.
Dedy menuturkan, terhadap tersangka berserta barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan lebih lanjut guna proses penyidikan.
“Untuk tersangka sendiri jika terbukti melanggar, dapat dikenakan pasal 303 ayat (1) ke-2 KUH Pidana,”pungkasnya. (rom)