Pencuri Motor Diringkus di Rumah Orang Tua di Kota Padang

CURI MOTOR— Pelaku PH yang terlibat aksi pencurian sepeda motor ditangkap jajaran Polsek Batang Anai.

PDG. PARIAMAN, METRO–Belum sempat menikmati hasil curiannya, Seorang pria yang terlibat kasus pencurian sepeda motor diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Anai saat berada di kediaman orang tuanya di Jalan Surau Gauang, Kelurahan Batang Kabuang Gantiang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (19/7) sekitar pukul 18.00 Wib.

Pelaku yang diketahui berinisial PH (42) tak berkutik saat ditangkap. Setelah diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya yang melakukan pencurian sepeda motor Supra X 125 di Korong Sungai Pinang Nagari Kasang Keca­matan Batang Anai Ka­bu­paten Padangpariaman.

Kapolres Padang Pa­riaman AKBP M Qori Okto­handoko melalui Kapolsek Batang Anai Iptu Manahan Afrianto Simatupang me­nyam­paikan, penangkapan terhadap pelaku PH setelah pihaknya melakukan penye­lidikan terkait laporan korban yang kehilangan sepeda motornya.

“Korban melaporkan dugaan tindak pidana pen­curian berupa 1 unit sepe­da motor jenis Honda merk Supra X 125 dengan Nopol BA 5223 FB. Dari laporan itulah, kami langsung me­lakukan penyelidikan hing­ga dike­tahuilah identitas pelaku pencurian motor tersebut,” ungkapnya, Ra­bu (20/7).

Dikatakan Iptu Mana­han, setelah identitasnya diketahui, pihaknya se­lanjutnya melakukan pen­carian terhadap pelaku hingga diketahuilah pelaku sedang berada di kedia­man orang tuanya di Kota Padang. Selanjutnya, tim bergerak ke kediaman orang tua pelaku dan lang­sung menangkapnya tanpa perlawanan.

“Pelaku PH ini kami tangkap dalam waktu 1×24 jam usai melakukan aksi­nya. Saat diamankan PH koperatif dan mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan pencurian bersama temannya ER. Terhadap ER sudah kami tetapkan DPO,” ujar Iptu Manahan.

Dijelaskan Iptu Mana­han, di kediaman orang tua pelaku PH, pihaknya juga menga­man­kan barang buk­ti satu unit sepeda motor hasil curian­nya di wila­yah Kabupaten Padang­pariaman. Selan­jutnya, barang bukti terse­but dia­mankan di Mapol­sek ber­sama pelaku PH.

“Kami masih mela­ku­kan pengejaran terhadap rekan pelaku yang DPO itu. Selain itu, kami lakukan pengembangan untuk me­ngungkap di mana saja pelaku melakukan aksi­nya,” ungkapnya. (ozi)

Exit mobile version