PDG. PARIAMAN, METRO–Belum sempat menikmati hasil curiannya, Seorang pria yang terlibat kasus pencurian sepeda motor diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Batang Anai saat berada di kediaman orang tuanya di Jalan Surau Gauang, Kelurahan Batang Kabuang Gantiang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (19/7) sekitar pukul 18.00 Wib.
Pelaku yang diketahui berinisial PH (42) tak berkutik saat ditangkap. Setelah diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya yang melakukan pencurian sepeda motor Supra X 125 di Korong Sungai Pinang Nagari Kasang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padangpariaman.
Kapolres Padang Pariaman AKBP M Qori Oktohandoko melalui Kapolsek Batang Anai Iptu Manahan Afrianto Simatupang menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku PH setelah pihaknya melakukan penyelidikan terkait laporan korban yang kehilangan sepeda motornya.
“Korban melaporkan dugaan tindak pidana pencurian berupa 1 unit sepeda motor jenis Honda merk Supra X 125 dengan Nopol BA 5223 FB. Dari laporan itulah, kami langsung melakukan penyelidikan hingga diketahuilah identitas pelaku pencurian motor tersebut,” ungkapnya, Rabu (20/7).
Dikatakan Iptu Manahan, setelah identitasnya diketahui, pihaknya selanjutnya melakukan pencarian terhadap pelaku hingga diketahuilah pelaku sedang berada di kediaman orang tuanya di Kota Padang. Selanjutnya, tim bergerak ke kediaman orang tua pelaku dan langsung menangkapnya tanpa perlawanan.
“Pelaku PH ini kami tangkap dalam waktu 1×24 jam usai melakukan aksinya. Saat diamankan PH koperatif dan mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan pencurian bersama temannya ER. Terhadap ER sudah kami tetapkan DPO,” ujar Iptu Manahan.
Dijelaskan Iptu Manahan, di kediaman orang tua pelaku PH, pihaknya juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curiannya di wilayah Kabupaten Padangpariaman. Selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan di Mapolsek bersama pelaku PH.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang DPO itu. Selain itu, kami lakukan pengembangan untuk mengungkap di mana saja pelaku melakukan aksinya,” ungkapnya. (ozi)