Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas Pemprov Sumbar Jasman Rizal mengakui, BS adalah stafnya. “Benar yang bersangkutan adalah staf di Biro yang saya pimpin,” katanya.
Bantah Menjebak
AZ (19) membantah tuduhan BS, kalau dia telah melakukan skenario untuk menjebaknya. Padahal kedatangan BS ke kosan yang dihuninya merupakan keinginan sendiri dan bahkan dia sudah melarang karena takut warga setempat marah.
“Saya sudah kasih lampu kuning. Kalau abang ke sini yang kena nanti kerja abang, keluarga abang. Tapi dia ingin juga datang ke kosan. Rencana BS mengajak saya pergi jalan-jalan jam 23.00 WIB, tapi dia ngotot ketemu. Sudah dibilang hati-hati nanti ketahuan,” kata AZ.
AZ mengaku BS 3 bulan melalui media sosial. Bahkan selama menjalin hubungan terlarang, kebutuhan hidupnya dibiayai BS. Bahkan, AZ mengaku mengetahui BS telah memiliki istri namun dia tetap menjalin hubungan terlarang dengan diam-diam. Bahkan sering berkomunikasi melalui handphone seluler.
“Sebenarnya saya lagi hamil lima bulan, yang hamilin pacar saya dulu. Ketika kandungan berusia tiga bulan pacar saya kabur. Saya sebelumnya memang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK) tapi sekarang sudah berhenti,” pungkasnya. (rgr)