LIMAPULUH KOTA, METRO – Satreskim Polsek Pangkalan membekuk enam kawanan pencuri baterai tower Telkomsel dan Indosat yang beraksi di kawasan Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota. Mereka ditangkap setelah masuknya laporan dari korban.
Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis melalui Kapolsek Pangkalan Iptu Dika Hadiyan menyebutkan, sesuai laporan masyarakat telah terjadi kasus kejahatan pencurian baterai Telkomsel dan Indosat sebanyak 43 buah. Kasus kejahatan tersebut terjadi, Senin (18/12) sekira pukul 11.30 WIB berlokasi di belakang SMKN I Pangkalan, Jorong Pauh Anok, Kenagarian Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Kotobaru, Kabupaten Limapuluh Kota milik Telkomsel.
Laman 1 dari 2