JAKARTA, METRO–Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan Idul Adha atau Hari Raya Qurban jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022. Sementara, pemerintah menetapkan 10 Juli sebagai Hari Raya Idul Adha jatuh pada Hari Minggu 10 Juli 2022.
Dalam maklumat yang ditandatangani Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir memyebut ketetapan Idul Adha pada 9 Juli 2022 didasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
“Berdasarkan hasil hisab tersebut, maka PP Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1443 H pada hari Sabtu Legi, 9 Juli 2022 M,” demikian bunyi maklumat dikutip Kamis (30/6).
Dalam maklumat itu juga ditetapkan bahwa 1 Zulhijah 1443 H jatuh pada hari ini, Kamis 30 Juni 2022. Sementara hari Arafah atau 9 Zulhijah 1443 H jatuh pada Jumat, 8 Juli 2022.
“1 Zulhijah 1443 H jatuh pada hari Kamis Pahing, 30 Juni 2022 M. Hari Arafah (9 Zulhijah 1443 H) hari Jumat Kliwon, 8 Juli 2022 M,” bunyi maklumat.
Sebelumnya, Pemerintah secara resmi telah menetapkan 1 Zulhijah 1443 Hijriah/2022 Masehi jatuh pada Jumat (1/7/2022)/ Degan begitu, maka Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah 1443 H jatuh pada Minggu (10/7/2022) setelah diputuskan lewat sidang isbat, Rabu.
“Secara mufakat, 1 Zulhijah 1443 Hijriah jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022 Masehi,” ujar Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi saat menyampaikan keterangan pers sidang isbat di Jakarta, Rabu (29/6).
Wamenag mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Dari 86 titik di 34 provinsi pemantauan hilal, tak ada satupun yang melaporkan telah melihat hilal.
Dari hasil pemaparan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama (Kemenag) ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia pada posisi antara 0 derajat 52 menit sampai dengan 3 derajat 13 menit dengan sudut elongasi 4,27 derajat sampai dengan 4,97 derajat.
ementara kriteria baru MABIMS yang digunakan pemerintah dalam menentukan awal bulan, parameter elongasi harus berada pada minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.
Dengan demikian, ketinggian hilal pada Rabu belum memenuhi kriteria baru MABIMS yang menjadi pedoman pemerintah.
“Hisab sudah di atas ufuk tapi belum memenuhi imkanul rukyat MABIMS serta laporan hilal juga tidak terlihat,” kata Zainut.
MUI Sebut Perbedaan sudah Biasa
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi mengatakan perbedaan waktu Lebaran Idul Adha versi pemerintah dan Muhammadiyah merupakan hal biasa. Dalam penetapannya, pemerintah memutuskan Hari Raya Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022. Sedangkan, Muhammadiyah menetapkan 9 Juli 2022.
“Tentunya hal seperti ini sesuatu yang biasa terjadi di tengah-tengah kita adanya perbedaan,” kata Jaidi dalam konferensi pers terkait pengumuman hasil sidang isbat awal Zulhijah 1443 Hijriah di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (29/6).
Jaidi menyadari bahwa di tengah masyarakat ada kenyataan mengenai perbedaan waktu Hari Raya Idul Adha. Meski demikian, Jaidi mengingatkan supaya perbedaan tersebut tidak sampai membuat masyarakat terpecah-belah.
“Janganlah perbedaan itu sampai menjadikan kita perpecahan, tidak saling menghormati. Perbedaan tersebut sudah semestinya disikapi dengan cara saling menghormati adanya perbedaan itu,” imbuh dia. (jpg)