Viral, Pengunjung Pantai Padang Diperas Preman, 2 Pelaku Ditangkap, Modusnya Minta Uang Ronda

PELAKU PEMERASAN— Dua pelaku yang melakukan pemerasan terhadap pengunjung Pantai Padang ditangkap Tim Klewang Polresta Padang.

PADANG, METRO–Dua remaja yang videonya viral gegara melakukan pemalakan dan pemerasan terhadap sepasang kekasih yang sedang menikmati malam di kawasan wisata Pantai Padang, akhirnya diringkus Tim Klewang Polresta Padang, Minggu (5/6) sekitar pukul 23.00 WIB.

Diketahui aksi pemalakan tersebut terjadi di sekitaran Jembatan Muaro Lasak pada hari Jumat malam (3/6). Dalam aksinya tersebut, kedua pelaku ini memaksa korbannya untuk menyerahkan sejumlah uang yang bertujuan sebagai uang ronda.

Beruntung, aksinya tersebut sempat direkam oleh korban hingga beredar luas di media sosial, hingga keduanya dengan mudah ditangkap.  Dalam video tersebut, pemalak melancarkan aksinya menggunakan sepeda motor. Pemalak yang berjumlah dua orang itu meminta sejumlah uang pada pengunjung pantai yang tengah parkir di pinggir jalan.

Kedua pemalak yang masih berusia belia itu diketahui meminta uang dengan nominal yang tidak jelas. “Sejak bilo ado uang rundo siko bang? (Sejak kapan ada uang ronda disini bang?),” kata si perekam.

Pengunjung lainnya yang laki-laki juga menyahut, “Kalau ado, bara lo uang rundonyo?” (Kalau ada, berapa pula uang rondanya?) tanya pengunjung tersebut.

Lantas kedua pemuda itu menjawab, “Limapuluh ribu”, ujarnya. Karena mendapat penolakan dari pengunjung, si pemuda itu pun menurunkan nominal uang yang dimintanya. “Agiah lah 20 ribu (kalau gitu Rp 20 ribu),” ucap si pemalak.

Tak lama kemudian, si pemalak pun menyadari aksinya direkam oleh pengunjung perempuan. Tak terima direkam, pemuda itu marah pada pengunjung tersebut sembari mengeluarkan kata-kata yang mengancam.

Aksinya yang telah beredar tersebut akhirnya membuat Tim Klewang dengan mudah melacak identitas kedua pelaku dan berhasil mengamankannya di jalan Purus III, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat Kota Padang.

“Kedua pelaku yaitu Kelvin Saputra (20) warga Jalan Purus I Kelurahan Purus Kecamatan Padang Barat, dan Dimas Chandra (17) warga jalan Purus III Gang IV nomor 30 E, Kelurahan Purus Kecamatan Padang Barat,” ujar Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Dikatakan Dedy, selain kasus pemalakan yang viral tersebut, ternyata salah seorang pelaku yaitu Kelvin juga melakukan pemerasan terhadap pengunjung pantai Padang pada tanggal 25 April 2022 yang lalu. Diketahui, aksi yang dilakukan Kevin bersama seorang teman lainnya ini dilakukan di jembatan baru belakang Hotel Pangeran, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat.

“Kejadian berawal saat korban sedang duduk di atas sepeda motor, kemudian datanglah dua orang yang tidak dikenali dan menuduh korban telah melakukan perbuatan mesum. Kemudian pelaku mengancam korban untuk menyerahkan handphone miliknya. Karena takut, korbanpun menyerahkan handphone miliknya,” sebut Dedy. (rom)

Exit mobile version