LIMAPULUH KOTA, METRO–Dua anggota polisi dari Polres 50 Kota mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya saat akan melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar narkotika golongan I jenis sabu.
Beruntung, dalam kejadian tersebut dua anggota polisi yang masing-masing berinisial Bripka FYVJ dan Bripda RSP tidak mengalami luka cukup parah dan diketahui saat ini kondisinya telah membaik.
“Benar, ada dua orang anggota kita mengalami sejumlah luka pada bagian tubuh pada saat melakukan penangkapan terhadap tersangka RP (26). Keduanya sudah mendapatkan perawatan secara medis. Tersangka menyerang anggota kita menggunakan pisau,” sebut Kapolres Lima Puluh Kota AKBP Trisno Eko Santoso, melalui Kasat resnarkoba Polres Lima Puluh, Iptu Hendra, Jumat (3/6).
Dikatakan oleh Iptu Hendra, peristiwa tersebut terjadi Kamis (2/6) sekitar pukul 20.30 WIB di kawasan Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota.
“Kejadian bermula saat anggota kami melakukan penyamaran untuk melakukan transaksi sabu dengan tersangka. Namun, tersangka yang mengetahui bahwa calon pembelinya tersebut adalah polisi berpakaian preman, langsung melakukan penyerangan.
Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan menggunakan sebelah pisau yang dibawanya saat melakukan transaksi dengan anggota Satresnarkoba yang tengah melakukan penyamaran.
“Dua orang anggota kepolisian yang terluka itu adalah Bripka FYVJ dan Bripda RSP. Beruntung luka yang dialami kedua anggota itu tidak terlalu parah karena sempat melakukan antisipasi saat tersangka menyerang,”ungkapnya.
Untuk dua anggota itu telah dilakukan perawatan dan kondisinya mulai membaik, setelah sempat dirawat di Puskesmas Danguang-danguang, kemudian di RSUD Achmad Darwis Suliki. Sementara itu, dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa tujuh paket sabu. Satu paket didapat di tempat kejadian eristiwa (TKP), sementara enam lainnya didapat pada saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka.
“Tersangka dijerat pasal berlapis UU KUHP dan UU darurat serta UU Narkotika. Dan saat ini tersangka sudah diamankan di mapolres Lima Puluh Kota untuk penyidikan lebih lanjut. Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa narkoba dan lainnya,”pungkasnya. (uus)