Residivis Embat Hp yang Ditinggal di Teras Rumah, Kota Padang

PENCURI HP—Ismail Fahajrin alias Aji (28) ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Padang atas kasus pencurian Hp.

PADANG, METRO–Bukannya bertaubat, seorang pria berstatus residivis kasus pencurian kembali berulah. Kali ini, ia nekat membawa kabur handphone (Hp) yang ditinggal pemiliknya di teras rumah Jalan Kalumbuh, Kecamatan Kuranji.

Korban yang awalnya duduk santai di teras rumahnya terpak­sa harus kehilangan Handphone (Hp) hanya gara-gara di­tinggal sebentar untuk me­ngambil sesuatu di  dalam rumah. Saat ia kembali, Hp tersebut sudah hilang diba­wa kabur oleh maling.

“Kejadian tersebut ter­jadi pada hari Minggu (29/5) sekitar pukul 20.00 WIB dimana kejadian bermula ketika korban duduk dan meletakkan Hp merek Sam­sung  J7 Prime diatas meja teras rumah,” ujar Kasatreskrim Polresta Pa­dang Kompol Dedy Ad­riansyah Putra, Kamis (2/6).

Dilanjutkan oleh Dedy, korban kemudian masuk ke dalam rumah dengan me­lupakan Hp-nya. Namun, saat kembali ke teras ru­mah, Hp miliknya sudah tidak ada lagi, sehingga korban mengalami keru­gian sekitar Rp 2,6 juta.

“Korban yang tak teri­ma Hp-nya dicuri, kemu­dian melapor ke Polresta Padang. Menanggapi dari laporan korban tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan terkait siapa yang telah melakukan pen­curian di rumah korban tersebut,” kata Kompol Dedy.

Dari hasil penyelidikan, ditegaskan Kompol Dedy, akhrnya diketahui bahwa pelaku pencurian tersebut bernama Ismail Fahajrin alias Aji (28) warga Kom­plek Bumi Minang II, Kelu­rahan Korong Gadang, Ke­ca­ma­tan Kuranji kota Pa­dang.

“Berdasarkan infor­ma­si dari masyarakat, didapat informasi bahwa seorang residivis yang bernama Aji diduga telah melakukan pencurian lagi. Selanjutnya tim Opsnal melakukan pe­nyelidikan keberadaan pe­la­ku dan berhasil ditangkap di rumahnya pada hari Se­lasa (31/5) sekitar pukul 23.00 WIB,” sebut Kompol Dedy.

Setelah dilakukan inte­rogasi, dikatakan Kompol Dedy, tersangka mengakui perbuatannya telah men­curi handphone di rumah korban. Selanjutnya dila­kukan penyitaan terhadap barang bukti berupa hand­phone korban yang dicuri pelaku.

“Terhadap tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Padang untuk menjalani proses hukum,” pungkasnya. (rom)

Exit mobile version