PADANG, METRO–Seorang driver ojek online (ojol) yang terlibat kasus pencurian Hp di toko kue Elna Bakery diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang di pinggir jalan daerah Koto Kaciak, Kecamatan Padang Selatan, Minggu (29/5) sekitar pukul 18.00 WIB.
Aksi pencurian yang dilakukan pelaku Hamrizal (41), warga Bandes Batu Kasek RT 004 RW 001, Kelurahan Pegambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung ini terbilang nekat. Pasalnya pelaku yang awalnya hendak mengambil orderan pelanggannya, malah mengambil Hp milik kasir toko kue yang ditaruh di meja kasir.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku Hamrizal ditangkap lantaran melakukan pencurian di Toko Elna Bakery Dayumart. Pelaku saat ini sudah diamankan di Polresta Padang bersama barang bukti satu unit Hp hasil curiannya.
“Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojol ini melakukan pencurian Hp pada Rabu (13/4) sekira pukul 14.00 WIB. Kejadian berawal ketika korban bekerja sebagai kasir di toko kue Elna Bakery Dayumart didatangi pelaku yang akan berbelanja di toko,” kata Dedy, Senin (30/5).
Menurut Dedy, korban menaruh handphone operasional toko di atas meja kasir kemudian korban pergi ke belakang yaitu ke kamar mandi. Pelaku yang sedang berbelanja di Dayumart kemudian melihat ada handphone yang tertinggal di atas meja kasir dan melihat itu pelaku langsung masuk ke dalam toko kue ELna dan langsung melarikan diri.
“Korban yang tak terima handphone itu raib begitu saja, kemudian melapor ke Polresta Padang. Dari laporan itulah, dilakukan penyelidikan hingga diketahuilah identitas pelaku pencurian yang ternyata bernama Hamrizal,” ujar Dedy.
Setelah melakukan pengejaran hampir sebulan, dikatakan Dedy, keberadaan pelaku pun akhirnya terendus dan diketahui sedang berada di daerah Koto Kaciak. Saat itu juga Tim Klewang mendatangi lokasi pelaku berada dan langsung diamankan tanpa perlawanan.
“Usai ditangkap, kami lakukan penggeledahan dan ditemukanlah handphone hasil curiannya itu. Kepada kami, pelaku mengaku handphone yang dicurinya itu dipergunakannya untuk membuka aplikasi ojol. Kemudian tim Klewang Satreskrim Polresta Padang segera melakukan Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Padang untuk menjalani proses hukum,” pungkasnya. (rom)