BUKITTINGGI, METRO – Tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) diamankan jajaran Polsek IV Koto Agam, Rabu (5/12) sekitar pukul 02.30 WIB di depan SPBU Padang Luar, Kecamatan Banuampu, Kabupaten Agam.
Pelaku, MM (23) debekuk oleh jajaran Polsek IV Koto Agam sesuai dengan laporan masyarakat telah terjadi pencurian dengan modus ancaman dengan satu buah obeng kepada korbannya.
MM melakukan aksinya, Senin (3/12) sekitar pukul 12.30 WIB di Jembatan Guguak Tinggi, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Agam. Korbannya tiga orang wanita, Sri Mulyani, Sri Hayati Islah dan Meuthia Metrisya. Kerugian korban ditaksi Rp5,7 juta.
MM berhasil mengambil barang berupa tiga HP merek Oppo, Xiaomi dan Samsung J1 milik korban dengan cara mengancam dengan sebuah obeng yang ditodongkan kepada korban. Sehingga korban mengalami trauma.
Kapolsek IV Koto Agam Iptu Edi Yunasri menyebut, petugas melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku pencurian serta kekerasan dengan modus menodongkan obeng
Saat ini, katanya, kepada tersangka MM dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap. “Atas perbuatan pelaku MM diancam melakukan perbuatan sebagaimana dalam Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun,” kata Kapolsek. (cr8)