Pengedar Teciduk saat Tunggu Pembeli, Belasan Paket Sabu Siap Jual Disita

PENGEDAR SABU— Kepala BNN Kota Payakumbuh, M Febrian Jufril menyaksikan pemeriksaan terhadap tersangka AD yang ditangkap dengan barang bukti belasan paket sabu siap jual.

PAYAKUMBUH, METRO–Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Paya­kumbuh membekuk seorang pria yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu di kediamannya Jorong Jorong Mancuang Nagari Padang Tarok Keca­matan Baso Kabupaten Agam, Minggu (22/5) se­kitar pukul 15.00 WIB.

Saat digerebek petugas, pelaku berinisial AD (42) ini kedapatan sedang bersantai menunggu calon pembelinya, sehingga pelaku tidak bisa berbuat banyak ataupun melarikan diri sehingga dengan mudah dibekuk. Dari penangkapan itu, diamankan belasan paket sabu siap edar, ratusan plastik yang diduga pembungkus sabu serta alat hisap sabu.

Kepala BNNK Paya­kum­­buh, M Febrian Jufril mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka kerap mengedarkan Narkoba dan telah meresahkan. Dari informasi itu, Tim BNNK Payakumbuh mela­kukan penyelidikan hingga dilakukan penangkapan.

“Kita menangkap pelaku AD yang berperan sebagai pengedar sabu ini di kediamannya. Hasil peng­geledahan,  ditemukanlah belasan paket sabu dan ratusan kantong plastik pembungkus sabu,” sebut M Febrian Jufril didampingi Subkoordinator Pemberantasan Refky, Senin (23/5).

M Febrian Jufril juga menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan lanjutan di Kantor BNNK Payakumbuh di Kawasan Bukik Sikumpa Kecamatan Payakumbuh Selatan tersangka AD menyebut baru pertama kali mengedarkan sabu. Namun, pihaknya tidak bisa percaya begitu saja lantaran sabu yang ditemukan jumlahnya cukup banyak.

“Dari pengakuan tersangka, ia menyebut baru pertama kali mengedarkan sabu. Itu alibi tersangka dan tidak bisa kita percayai begitu saja.  Kita akan terus lakukan pengembangan untuk mengungkap sumbes sabu yang dijual oleh pelaku AD ini,” tegas M Febrian Jufril.

Menurut M Febrian Jufril,  paket narkoba jenis sabu siap edar itu rencananya akan diedarkan di wilayah Agam dan Kota Bukittinggi. Dan beberapa paket bahkan sudah berhasil dijual tersangka kepada pelanggannya.

“Rencananya akan diedarkan di sekitar Kecamatan Baso, Agam dan Kota Bukittinggi. Tersangka tidak ada kaitan dengan jaringan pemilik narkoba 41,4 kilogram yang berhasil diamankan Polres Bukittinggi beberapa waktu lalu. Dia ini punya jaringan sendiri,” pungkasnya. (uus)

Exit mobile version