PAYAKUMBUH, METRO – Tim gabungan Satpol PP, TNI dan Polri dibantu Camat dan Lurah dalam razia Pekat yang digekkar, Rabu (5/12) melakukan penertiban arena judi sabung ayam di Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh di kawasan Bukik Daua (Belakang SPBE).
Meski dalam razia pekat yang dipimpin langsung Plt Kasatpol PP dan Damkar Payakumbuh, Erizon, Tim 7 tidak menemukan adanya pelaku permainan judi sabung ayam. Namun mendapati sejumlah peralatan yang diduga dijadikan untuk permainan judi sabung ayam.
Menurut Plt Kasatpol PP dan Damkar Erizon, tim turun melakukan razia ke arena judi sabung ayam tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat. “Usai melakukan apel, Tim Gabungan bergerak ke lokasi yang disebut-sebut dijadikan tempat berjudi sabung ayam itu. Namun sayang di lokasi yang juga terdapat kedai kopi itu, tidak ditemukan adanya orang bermain judi,” ungkap Erizon.
Diakuinya, Tim Gabungan akan terus bergerak memberantas berbagai bentuk Penyakit Masyarakat yang ada di daerah ini. “Razia yang dilakukan Tim Gabungan dalam rangka mengantisipasi terus berkembangnya berbagai jenis Penyakit Masyarakat, “ sebut Erizon.
Dijelaskan Erizon, terkait adanya permainan judi sabung ayam di Kelurahan Bulakan Balai Kandi, warga setempat benar-benar resah. Bukti keresahan warga setempat, mereka membuat laporan kepada Pemko Payakumbuh sebagai penolakan adanya judi sabung ayam di daerah mereka.
”Munculnya penolakan dari masyarakat atas hadirnya judi sabung ayam di daerah itu pantas diberikan apresiasi. Karena secara tidak langsung masyarakat telah ikut aktif memberikan informasi kepada petugas terkait adanya dugaan pelanggaran pekat di tengah-tengah masyarakat,” sebut Erizon.
Dikatakan, sebagai efek jera dalam razia tersebut tim gabungan melakukan penyitaan terhadap sejumlah peralatan yang diduga dijadikan untuk perjudian sabung ayam.
”Kita juga memasang spanduk himbaun yang berisi ajakan terhadap penolakan Pekat. Kita juga ajak masyarakat untuk semakin peduli,” pungkas Erizon. (us)