PADANG, METRO–Mantan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang Agus Suardi (AS) yang juga mantan bendahara klub sepakbola Persatuan Sepakbola Padang (PSP Padang) akhirnya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) pada kasus dugaan korupsi dana KONI Kota Padang.
Dalam keterangannya, Agus Suardi yang akrab disapa Abin yang kini berstatus tersangka saat ini menyeret nama mantan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah yang kini Gubernur Sumbar. Waktu itu Mahyeldi juga menjabat Ketua Umum PSP Padang. Agus Suardi pun menyeret putra Gubernur Sumbar yakni M Taufik dalam keterangannya.
Agus Suardi didampingi kuasa hukumnya Putri Deyesi Rizki kepada puluhan wartawan, Sabtu (14/5) lalu memaparkan, Mahyeldi terlibat dalam proses mendapatkan bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP Padang. Walau sudah dilarang Mendagri melalui Permendagri Nomor 22 Tahun 2011, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang tetap mengajukan permohonan bantuan untuk PSP Padang ke Pemko Padang.
Ia melanjutkan, Mahyeldi selaku Wali Kota mendisposisi permohonan tersebut dengan kata “setuju dibantu” kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang. Supaya tidak dipangkas oleh Gubernur Sumbar, dana hibah tersebut dititipkan di KONI Kota Padang. Parahnya lagi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang.
Dijelaskan Abin, tahun 2015 sampai 2017 PSP Padang masih mendapatkan bantuan dana hibah langsung dari APBD Kota Padang, dan diterima dengan rekening PSP Padang. Tahun 2018, PSP Padang tidak lagi mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang.
Karena banyak utang kegiatan PSP Padang yang harus dibayar, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang mengajukan permohonan bantuan dana hibah ke Pemko Padang, dan Mahyeldi selaku Wali Kota Padang mendisposisi permohonan tersebut dengan kata “setuju dibantu” kepada BPKAD Kota Padang.
Ia juga merinci, pada 30 Juli 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang bersama Editiawarman selaku Sekretaris Umum PSP Padang mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Perubahan Kota Padang Tahun 2017 kepada Wali Kota Padang.
Usulan ini didisposisi oleh Mahyeldi selaku Wali Kota Padang, yaitu “setuju dibantu” kepada BPKA pada tanggal 8 Juli 2017. Tapi, usulan ini tidak ada realisasi pada APBD Perubahan Kota Padang tahun 2017.
Selanjutnya, 25 September 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Kota Padang tahun 2018 kepada Wali Kota Padang. Usulan ini didisposisi Mahyeldi selaku Walikota Padang, yaitu “setuju” kepada BPKAD tanggal 13 Oktober 2017. Tapi, usulan ini juga tidak ada realisasi pada APBD Kota Padang 2018.
Tanggal 5 Juli, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Kota Padang tahun 2019 kepada Wali Kota Padang.
Mahyeldi selaku Wali Kota Padang mendisposisi usulan ini, yaitu “setuju perioritas” kepada BPKAD 13 Agustus 2018. Pada usulan ini, PSP Padang mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang tahun 2019 yang dititipkan di anggaran KONI Kota Padang sebesar Rp500 juta. Tapi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang.
Dikatakan Abin, kepastian bantuan dana hibah untuk PSP Padang dapat dari APBD Kota Padang tahun 2019 sebesar Rp500 juta dari Andri Yulika, Kepala BPKAD Kota Padang, kini menjabat Asisten III Setdaprov Sumbar. Kemudian informasi lisan tersebut dilaporkan kepada Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang. Karena tidak cukup untuk menutup utang kegiatan lama, Mahyeldi menanggapinya dengan berkata, “nanti kita carikan ke pihak ketiga.”
“Penitipan bantuan dana hibah untuk PSP Padang ke anggaran KONI Kota Padang juga pernah dibicarakan Mahyeldi kepada saya melalui percakapan WhattsApp (WA). Tanggal 31 Oktober 2017 pukul 10.09. Saya mengontak via WA mengingatkan untuk bantuan PSP Padang agar jangan dipangkas. Buya pun menjawab ada evaluasi dari gubernur dan akan diusahakan agar tidak dipangkas. Tapi titip melalui KONI. Saya pun menjawab terima kasih atas intruksi Buya,” tuturnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, supaya PSP Padang tetap dapat bantuan dana hibah tiap tahun dari APBD Kota Padang, Andri Yulika Kepala BPKAD Kota Padang menyarankan melalui KONI. Ia pun me-WA Andri Yulika tanggal 29 Mei 2019. Dalam arahannya, agar anggaran dapat tiap tahun, sebaiknya melalui KONI saja.
Ditegaskan Agus Suardi, keuangan KONI Kota Padang ada yang belum bisa dipertanggungjawabkan, karena sebagian tersedot untuk kegiatan PSP Padang. Nazar, Wakil Bendahara PSP Padang menjelaskan, tahun 2019 ada kegiatan PSP Padang di Malang Jawa Timur menelan biaya sebanyak Rp859 juta yang belum dilaporkan. Bukti SPJ-nya ada sebesar Rp301 juta, dan masih dipegang Agus Suardi.
“Di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang. Ketika ditanyakan ke Pak Andri Yulika, Kepala BPKAD Kota Padang Andri Yulika menjawab, pandai pak Abin saja. Pak Abin kan Ketua KONI dan Bendahara di PSP,” tuturnya.
Dikatakan Agus Suardi, di samping untuk PSP Padang, keuangan KONI Kota Padang juga tersedot untuk kegiatan-kegiatan mengampanye Mahyeldi sebagai Calon Wali Kota Padang dan Anaknya, M Taufik maju jadi Ketua KNPI Kota Padang. Tahun 2019, juga ada diberikan langsung untuk Mahyeldi sebanyak Rp25 juta dan Rp 40 juta.
“Saya lupa, itu diberikan kepada Sespri atau Ajudan Mahyeldi bernama Hanafi. Setelah diserahkan ke Hanafi, saya lapor Buya Mahyeldi melalui WhatsApp bahwa uang sudah dititip ke Hanafi. Buya Mahyeldi menjawabnya dengan berkata terima kasih, sambil ketawa. Pada 2018, ada bantu operasional ketua-ketua organisasi pendukung anak beliau M Taufik. Waktu itu Taufik mau jadi Ketua KNPI Kota Padang, dan digelontorkan uang sebanyak Rp 50 jutaan. Masing-masing ketua organisasi pemilik hak suara diberi Rp2,5 jutaan,” ujarnya.
Yesi meminta Kejaksaan Negeri Padang memeriksa Mahyeldi yang saat itu menjadi Wali Kota Padang, sekaligus Ketua Umum PSP Padang, tujuannya agar duduk persoalan ini menjadi jelas siapa yang bertanggung jawab.
“Apakah hanya satu atau dua tiga orang saja, atau ada orang-orang lain yang seharusnya bertanggung jawab. Saya minta diperiksa Ketua PSP saat itu, Mahyeldi Ansharullah yang pada saat itu juga Wali Kota Padang dan saat ini adalah Gubernur Sumbar,” kata Yesi.
Sementara itu, Mahyeldi Ansharullah ketika dikonfirmasi kepada Mantan Ketua PSP dan Mantan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah yang saat ini menjabat Gubernur Sumbar melalui ponsel dan pesan WhatsAppnya terkait pernyataan Agus Suardi tidak memberikan jawaban.
Begitupun ketika dikonfirmasi kepada Mantan Kepala BPKAD Andri Yulika via WhatsApp, yang bersangkutan menolak berkomentar perihal permasalahan ini. “Mohon maaf saya tidak bisa memberikan komentar, “ tulisnya singkat via pesan WhatsApp.
Sebelumnya, saat ditemui wartawan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), 26 Maret 2022 Mahyeldi sempat menjawab, penyebutan namanya itu hanya dari orang media saja. “Itu hanya kata orang media saja,” ucap Mahyeldi.
Ditanyai lebih lanjut, Mahyeldi mengatakan akan mengikuti semua proses yang berjalan dalam kasus tersebut. “Saya siap menjalani semua proses yang ada,” jelasnya.
Begitu juga dengan pemanggilan yang akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terhadap dirinya terkait pengucapan nama tersebut. “Saya siap mengikuti prosesnya. Sudah ya, makasih,” tutup Mahyeldi sembari masuk ke dalam mobil dinasnya. (hen)