Pusaran Kasus Korupsi KONI Padang, Agus Suardi Sebut Mahyeldi dan Anaknya Terima Aliran Uang, Pengacara Desak Kejari Periksa Gubernur Sumbar

AJUKAN JC— Tersangka kasus dugaan korupsi KONI Padang H Agus Suardi yang juga mantan bendahara klub PSP Padang dan Ketua KONI Padang, akhirnya mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC) pada kasus dugaan korupsi dana KONI Kota Padang pada sesi jumpa pers yang didampingi Kuasa Hukumnya Putri Deyesi Rizki, Sabtu (14/5) kepada awak media.

PADANG, METRO–Mantan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang Agus Suardi (AS) yang juga mantan bendahara klub sepakbola Persatuan Sepakbola Padang (PSP Padang) akhirnya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) pada kasus dugaan korupsi dana KONI Kota Padang.

 Dalam keterangannya, Agus Suardi yang akrab disapa Abin yang kini berstatus tersangka saat ini menyeret nama mantan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah yang kini Gubernur Sumbar. Waktu itu Mahyeldi juga menjabat Ketua Umum PSP Padang. Agus Suardi pun menyeret putra Gubernur Sumbar yakni M Taufik da­lam keterangannya.

 Agus Suardi didampingi kuasa hukumnya Putri Deyesi Rizki kepada puluhan wartawan, Sabtu (14/5) lalu memaparkan, Mahyeldi terlibat dalam proses mendapatkan bantuan da­na hibah dari APBD Kota Padang untuk PSP Padang. Walau sudah dilarang Men­dagri melalui Permen­dagri Nomor 22 Tahun 2011, Mah­yeldi selaku Ketua Umum PSP Padang tetap mengajukan permohonan bantuan untuk PSP Padang ke Pemko Padang.

Ia melanjutkan, Mah­yeldi selaku Wali Kota men­disposisi permohonan tersebut dengan kata “setuju dibantu” kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Padang. Supaya tidak dipangkas oleh Gubernur Sumbar, dana hibah tersebut dititipkan di KONI Kota Padang. Parahnya lagi, di anggaran KONI Kota Pa­dang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Pa­dang.

Dijelaskan Abin, tahun 2015 sampai 2017 PSP Pa­dang masih mendapatkan bantuan dana hibah langsung dari APBD Kota Pa­dang, dan diterima dengan rekening PSP Padang. Ta­hun 2018, PSP Padang tidak lagi mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang.

Karena banyak utang kegiatan PSP Padang yang harus dibayar, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang mengajukan permohonan bantuan dana hibah ke Pemko Padang, dan Mahyeldi selaku Wali Kota Padang mendisposisi permohonan tersebut dengan kata “setuju dibantu” kepada BPKAD Kota Pa­dang.

 Ia juga merinci, pada 30 Juli 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Pa­dang bersama Editiawarman selaku Sekretaris Umum PSP Padang mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Perubahan Kota Padang Ta­hun 2017 kepada Wali Kota Padang.

 Usulan ini didisposisi oleh Mahyeldi selaku Wali Kota Padang, yaitu “setuju dibantu” kepada BPKA pa­da tanggal 8 Juli 2017. Tapi, usulan ini tidak ada realisasi pada APBD Perubahan Kota Padang tahun 2017.

Selanjutnya, 25 September 2017, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Pa­dang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Kota Padang tahun 2018 kepada Wali Kota Padang. Usulan ini didisposisi Mahyeldi selaku Walikota Padang, yaitu “setuju” kepada BPKAD tanggal 13 Oktober 2017. Tapi, usulan ini juga tidak ada realisasi pada APBD Kota Padang 2018.

Tanggal 5 Juli, Mahyeldi selaku Ketua Umum PSP Padang kembali mengajukan usulan bantuan dana hibah untuk PSP Padang pada APBD Kota Padang tahun 2019 kepada Wali Kota Padang.

Mahyeldi selaku Wali Kota Padang mendisposisi usulan ini, yaitu “setuju perioritas” kepada BPKAD 13 Agustus 2018. Pada usulan ini, PSP Padang mendapat bantuan dana hibah dari APBD Kota Padang tahun 2019 yang dititipkan di anggaran KONI Kota Padang sebesar Rp500 juta. Tapi, di anggaran KONI Kota Padang tidak ada nomenklatur bantuan untuk PSP Padang.

Dikatakan Abin, kepastian bantuan dana hibah untuk PSP Padang dapat dari APBD Kota Padang tahun 2019 sebesar Rp500 juta dari Andri Yulika, Kepala BPKAD Kota Padang, kini menjabat Asisten III Setdaprov Sumbar. Kemudian informasi lisan tersebut dilaporkan kepada Mah­yeldi selaku Ketua Umum PSP Padang. Karena tidak cukup untuk menutup utang kegiatan lama, Mah­yeldi menanggapinya dengan berkata, “nanti kita carikan ke pihak ketiga.”

“Penitipan bantuan da­na hibah untuk PSP Padang ke anggaran KONI Kota Padang juga pernah dibicarakan Mahyeldi kepada saya melalui percakapan WhattsApp (WA). Tanggal 31 Oktober 2017 pukul 10.09. Saya mengontak via WA mengingatkan untuk bantuan PSP Padang agar jangan dipangkas. Buya pun menjawab ada evaluasi dari gubernur dan akan diusahakan agar tidak dipangkas. Tapi titip melalui KONI. Saya pun menjawab terima kasih atas intruksi Buya,” tuturnya.

Lebih lanjut dirinya meng­ungkapkan, supaya PSP Padang tetap dapat bantuan dana hibah tiap tahun dari APBD Kota Pa­dang, Andri Yulika Kepala BPKAD Kota Padang menyarankan melalui KONI. Ia pun me-WA Andri Yulika tanggal 29 Mei 2019. Dalam arahannya, agar anggaran dapat tiap tahun, sebaiknya melalui KONI saja.

Ditegaskan Agus Suardi, keuangan KONI Kota Padang ada yang belum bisa dipertanggungjawabkan, karena sebagian tersedot untuk kegiatan PSP Padang. Nazar, Wakil Bendahara PSP Padang menjelaskan, tahun 2019 ada kegiatan PSP Padang di Malang Jawa Timur menelan biaya sebanyak Rp859 juta yang belum dilaporkan. Bukti SPJ-nya ada sebesar Rp301 juta, dan masih dipegang Agus Suardi.

“Di anggaran KONI Ko­ta Padang tidak ada no­men­klatur bantuan untuk PSP Padang. Ketika ditanyakan ke Pak Andri Yulika, Kepala BPKAD Kota Pa­dang Andri Yulika menjawab, pandai pak Abin saja. Pak Abin kan Ketua KONI dan Bendahara di PSP,” tuturnya.

Dikatakan Agus Suardi, di samping untuk PSP Pa­dang, keuangan KONI Kota Padang juga tersedot untuk kegiatan-kegiatan mengampanye Mahyeldi sebagai Calon Wali Kota Pa­dang dan Anaknya, M Tau­fik maju jadi Ketua KNPI Kota Padang. Tahun 2019, juga ada diberikan langsung untuk Mahyeldi sebanyak Rp25 juta dan Rp 40 juta.

“Saya lupa, itu diberikan kepada Sespri atau Ajudan Mahyeldi bernama Hanafi. Setelah diserahkan ke Hanafi, saya lapor Buya Mahyeldi melalui WhatsApp bahwa uang sudah dititip ke Hanafi. Buya Mah­yeldi menjawabnya dengan berkata terima kasih, sambil ketawa. Pada 2018, ada bantu operasional ketua-ketua organisasi pendukung anak beliau M Tau­fik. Waktu itu Taufik mau jadi Ketua KNPI Kota Pa­dang, dan digelontorkan uang sebanyak Rp 50 ju­taan. Masing-masing ketua organisasi pemilik hak suara diberi Rp2,5 jutaan,” ujarnya.

Yesi meminta Kejaksaan Negeri Padang memeriksa Mahyeldi yang saat itu menjadi Wali Kota Padang, sekaligus Ketua Umum PSP Padang, tujuannya agar duduk persoa­lan ini menjadi jelas siapa yang bertanggung jawab.

“Apakah hanya satu atau dua tiga orang saja, atau ada orang-orang lain yang seharusnya bertanggung jawab. Saya minta diperiksa Ketua PSP saat itu, Mahyeldi Ansharullah yang pada saat itu juga Wali Kota Padang dan saat ini adalah Gubernur Sumbar,” kata Yesi.

Sementara itu,  Mahyeldi Ansharullah ketika dikonfir­masi kepada Mantan Ketua PSP dan Mantan Wali Kota Padang Mah­yeldi An­sha­rullah yang saat ini menjabat Gubernur Sumbar melalui ponsel dan pesan Whats­Appnya terkait pernyataan Agus Suardi tidak mem­berikan jawaban.

Begitupun ketika dikon­fir­masi kepada Mantan Kepala BPKAD Andri Yulika via WhatsApp, yang ber­sangkutan menolak berko­mentar perihal perma­sala­han ini.  “Mohon maaf sa­ya tidak bisa mem­berikan komentar, “ tulisnya sing­kat via pesan WhatsApp.

Sebelumnya, saat dite­mui wartawan di Bandara Internasional Minang­ka­bau (BIM), 26 Maret 2022 Mah­yeldi sempat men­ja­wab, penyebutan nama­nya itu hanya dari orang media saja. “Itu hanya kata orang media saja,” ucap Mah­yeldi.

Ditanyai lebih lanjut, Mah­yeldi mengatakan akan mengikuti semua pro­ses yang berjalan dalam kasus tersebut. “Saya siap men­jalani semua proses yang ada,” jelasnya.

Begitu juga dengan pe­mang­gilan yang akan dila­ku­kan oleh Kejaksaan Ne­geri (Kejari) Padang ter­hadap dirinya terkait pe­ngu­capan nama tersebut. “Saya siap mengikuti pro­ses­nya. Sudah ya, makasih,” tutup Mahyeldi sembari masuk ke dalam mobil dinasnya. (hen)

Exit mobile version