Kasus Penganiayaan di Kuranji Terungkap, Korban Dibunuh Lalu Digantung untuk Menghilangkan Jejak

PADANG, METRO–Hasil autopsi terhadap korban kasus pengania­yaan secara bersama-sa­ma yang terjadi di Simpang Tui, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang telah keluar.

Berdasarkan hasil au­topsi tersebut, korban beri­nisial DA, 28, dibunuh lalu digantung di pohon rambutan belakang MTSN 5 Pa­dang oleh para tersangka untuk menghilangkan jejak.

“Hasil autopsi telah ke­luar, tapi untuk kete­ra­ngan­nya langsung ke Kapolsek Kuranji karena penanganan kasus telah kita limpahkan ke sana,” ungkap Kasat­reskrim Pol­resta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra, Jumat (13/5).

Terpisah, Kapolsek Ku­ranji AKP Nasirwan menje­laskan, sesuai hasil au­topsi, korban DA tewas lan­taran mengalami keke­rasan benda tumpul yang dilakukan para tersangka.

“Jadi penyebabnya ke­matiannya karena ada ke­ke­rasan benda tumpul di or­gan vital korban. Itu yang ditemukan oleh dok­ter forensik,” sebut Na­sirwan.

Kanitreskrim Polsek Ku­ranji Ipda Zulkifli me­nambahkan, kematian kor­b­an diawali dengan keke­rasan dengan benda tum­pul. “Lalu diduga korban digantung di pohon. Hal ini dilakukan untuk meng­hi­langkan jejak,” tambah Zulkifli.

Zulkifli melanjutkan, saat ini pihaknya sedang me­rampungkan pember­kasan kelima tersangka. Antara lain RH, 25, yang merupakan otak pelaku, RG, 30, ZH, 47, FJ, 20, dan EF, 26.

Para tersangka dijerat Pasal 170 Juncto 351 KUHP dan terancam pidana pen­jara minimal lima tahun.

“Berkas saat ini sedang kita rampungkan. Jika telah rampung, kita jilid, baru kita tahap satu atau serahkan ke jaksa penuntut umum untuk diteliti,” kata Zulkifli.

Seperti diketahui, keja­dian penganiayaan dila­kukan para tersangka Ka­mis (21/4) sekitar pukul 19.30 di Simpang Tui, Kelu­rahan Kuranji, Kecamatan Kuranji.

Penganiayaan tersebut membuat korban berinisial DA, 28, ditemukan tergan­tung disebuah pohon di bela­kang MTSN 5 Padang, Jumat (22/4) dalam kondisi mening­gal dunia dan dipe­nuhi luka lebam disekujur tubuh.

Motif penganiayaan karena sakit hati terhadap korban yang diduga telah mengambil HP Tersangka RH. Para tersangka lalu berhasil ditangkap di bebe­rapa tempat di Kota Pa­dang dalam rentang waktu Jumat (22/4) hingga Minggu (24/4).

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti satu helai baju kemeja dengan motif bunga, satu helai celana panjang jenis jeans warna biru ada ber­cak darah, dan satu buat ikat pinggang terbuat dari kain warna cokelat, serta sebilah pisau. (rom)

Exit mobile version