PADANG, METRO–Tahu pemiliknya pergi mudik lebaran, pria berinisial RE (40) memanfaatkan situasi itu untuk membobol rumah milik karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di kompleks perumahan kawasan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara.
Dalam aksinya itu, pelaku yang berstatus residivis kasuas pencurian ini berhasil memabwa kabur barang berharga dan barang elektronik milik korbannya yang ditinggal di rumah. Namun, korban yang sudah pulang dari mudik lebaran dari kampung halamannya mendaati rumahnya sudah dimasuki maling.
Korban yang tak terima atas kejadian itu, selanjutnya melapor ke Polsek Padang Utara. Dari laporan itulah, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Padang Utara kemudian melakukan penyelidikan hingga identitas pelaku terungkap. Setelah identitasnya diketahui, pelaku RS selanjutnya diringkus petugas di kediamannya di Gunung Pangilun.
Kapolsek Padang Utara, Kompol Nahri Syukra mengatakan, peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Sabtu (7/5) dini hari saat rumah milik korban ditinggal kosong. Korban meninggalkan rumahnya karena pergi mudik lebaran ke kampung halamannya.
“Pelaku ditangkap Rabu malam (11/5) berdasarkan LP/B/26/V/2022/SPKT/Polsek Padang Utara. Pelaku masuk dari jendela depan dan membobolnya menggunakan obeng,” kata Kompol Nahri, Kamis (12/5).
Menurut AKP Nahri, setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela, pelaku menggasak sejumlah barang berharga milik Bambang Arwan. Di antaranya, satu tas ransel, dua laptop, dua pengisi daya laptop, serta satu power bank, dua obeng pipih.
“Saat beraksi, pelaku menggunakan satu helai jaket dan satu sebo atau penutup wajah dan kepala. Pelaku ini merupakan residivis, sudah sering keluar masuk, dari catatan kami saja sudah sekitar delapan kali,” ungkap Nahri. (rom)