Sempat jadi Buronan, Bandar Sabu Diciduk saat Pulang Kampung di Jorong Lubuk Jantan

BANDAR SABU— Personel Satresnarkoba Polres Limapuluh Kota menginterogasi pelaku BP yang berperan sebagai bandar sabu.

LIMAPULUH KOTA, METRO–Sempat jadi buronan sejak dua bulan yang lalu, seorang bandar sabu yang sempat kabur ke Kota Pekanbaru, akhirnya ditang­kap Tim Opsnal Satresnar­koba Polres Limapuluh Ko­ta saat kembali ke rumahnya di Jorong Lubuk Jantan, Kenagarian Manggilang, Kecamatan Pang­kalan Koto Baru.

Pelaku BP (32)yang su­dah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), tidak bisa berkutik ketika rumahnya dikepung Satresnarkoba Polres Li­ma­puluh Kota. Meski dikenal licin dan lihai dalam me­ngecoh petugas, BP yang sudah memasang CCTV disetiap sudut rumahnya, benar-benar kehabisan akal untuk bisa lolos lantaran sudah ter­kepung.

Rupanya, BP sengaja pulang kampung untuk berlebaran bersama keluarganya setelah sempat dua bulan menetap di Pekanbaru, Riau, karena lari dari kejaran Satresnarkoba Polres Lima Puluh Kota. Namun, niatnya untuk berlebaran merayakan hari kemenangan bersama keluarga tercinta, gagal total. BP yang sudah ditangkap, terpaksa berlebaran di dalam jeruji besi sel tahanan.

Kasat Resnarkoba Polres Limapuluh Kota, Iptu Hendra mengatakan, pelaku BP sebelumnya melarikan diri saat pihaknya melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Sabtu 12 Februari 2022 lalu. Dari keterangan para tersangka yang berhasil di­bek­uk, disebutkan mereka mendapatkan barang ha­ram sabu dari pelaku BP.

“Mengetahui akan ditangkap, pelaku BP melarikan diri selama beberapa bulan ke Provinsi Riau. Namun, jelang lebaran 1443 H, pelaku BP pulang kampung untuk berlebaran bersama keluarganya. Setelah men­dapat informasi pelaku berada di rumahnya, kami langsung bergerak ke kediamannya pelaku,” ungkap Iptu Hendra.

Menurut Iptu Hendra ada cerita cukup menarik saat pihaknya bergerak melakukan penangkapan,. Pihaknya terpaksa makan sahur di sebuah pondok pinggir jalan Sumbar-Riau yang sepi untuk menghindari kecurigaan. Sebab tersangka BP dikenal licin dan jarang berada di rumah saat malam hari. BP pulang ke rumah saat shubuh hari. 

“Pelaku BP kita bekuk saat pulang ke rumahnya. Ia dikenal cukup licin dan kerap kabur dari incaran petugas. Pelaku BP ditang­kap Selasa 26 April 2022 sekitar pukul pukul 07.00 WIB, di belakang sebuah rumah di Jorong Lubuk Jantan, Kenagarian Manggilang, Kecamatan Pang­kalan Koto Baru,” ujar Iptu Hendra.

Menurut Iptu Hendra, pelaku mengetahui pihaknya datang untuk melakukan penangkapan, lantaran pelaku sudah mema­sang CCTV di rumahnya. Saat itu, pelaku mencoba melarikan diri lewat pintu belakang, namun berhasil ditangkap karena kawasan itu sudah dikepung.

“Kita sengaja mencoba masuk lewat pintu depan dengan tujuan agar pelaku BP keluar dari pintu belakang. Saat penangkapan Polisi juga beberapa kali mengeluarkan tembakan peringatan karena pelaku mencoba melarikan diri. Saat ini pelaku sudah kami tahan,” pungkasnya. (uus)

Exit mobile version