PAYAKUMBUH, METRO– Meski sudah dipecat dari TNI Angkatan Darat (AD), pria paruh baya yang dadanya dipenuhi tato ini malah nekat menjadi pengedar sabu untuk mencari uang. Mirisnya, pecatan TNI itu malah melibatkan istrinya dalam menjalankan bisnis haram tersebut.
Akibat aksinya itu, pelaku berinisial DS (47) dan istrinya IA (25) diringkus oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Payakumbuh usai melakukan penggerebekan di kediamannya di Kelurahan Padang Tiakar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.
Bahkan, dari hasil penggerebekan itu, petugas menemukan barang bukti berupa 23 paket sabu siap edar, satu unit handphone (Hp) yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pelanggannya dan uang tunai yang merupakan hasil penjualan sabu.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira, melalui Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh, AKP Desneri mengatakan, pihaknya berhasil menangkap suami istri yang terlibat dalam peredaran narkoba narkoba jenis sabu setelah dilakukan penyelidikan sejak sebulan belakangan.
“Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/4) sekitar pukul 18.30 WIB, di rumah tersangka DS dan IA. Tersangka ditangkap saat berada dalam rumahnya tanpa perlawanan. Setelah ditangkap, Tim Satresnarkoba lalu melakukan penggeledahan dirumah tersangka,” kata AKP Desneri, Minggu (17/4).
Dijelaskan AKP Desneri, dan dari hasil penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, pihaknya menemukan 23 paket sabu. Satu unit Hp dan uang hasil penjualan narkotika sebanyak Rp 150 ribu rupiah. Barang bukti tersebut, kemudian dibawa ke Mapolres Payakumbuh bersama kedua tersangka.
“Barang bukti sabu tersebut disimpan tersangka di dalam kotak rokok dan dimasukan ke dalam dompet warna hitam yang diletakan di belakang pintu kamar tersangka. Dari hasil interogasi, pasangan suami istri itu mengakui kalau sabu itu merupakan milik mereka,” ungkap AKP Desneri.
Dijelaskan AKP Desneri, dari pengakuan tersangka kepada penyidik, juga terungkap kalau sabu tersebut di dapat dari seorang laki-laki inisial R yang sekarang masih dalam pengejaran alias buron. Selain itu, dari keterangan tersangka DS, ternyata ia merupakan mantan anggota TNI.
“Tersangka DS ini statusnya sudah sipil. Yang bersangkutan sudah dipecat dari kedinasan TNI AD. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. Kuat dugaan, kedua tersangka ini mengedarkan sabu di wilayah Payakumbuh dan Limapuluh Kota,” tukasnya. (uus)