Melawan Petugas, Pencuri Kompresor Ditembak Polisi di Perumahan PGRI Belimbing

ditembak— Mencuri kompresor, Ade Idaman terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh tim Klewang Satreskrim Polresta Padang karena mencoba untuk kabur.

PADANG, METRO–Mencoba kabur dan melawan ketika hendak ditangkap tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, di Perumahan PGRI Belimbing, Ade Idaman (39), warga Belimbing, terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, Sabtu (16/4).

Tersangka ini ditang­kap lantaran diduga kuat telah melakukan pencurian satu unit kompresor merek Shark warna oranye dari sebuah rumah di Jalan Apel Nomor 208, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Hal ini dibenarkan Ka­polresta Padang Kombes Pol Imran Amir melalui Kasatreskrim Polresta Pa­dang Kompol Dedy Adriansyah Putra.

“ Kita melakukan penangkapan terhadap Ade karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian di salah satu rumah warga di Jalan Apel, Kuranji,” ungkapnya.

Dari keterangan korban saat memberikan laporan kehilangan, dia meyakini terjadinya pencurian setelah melihat kompresor yang sebelumnya berada di dalam rumahnya sudah tidak ada lagi.

“Saat itu korban men­cek pintu depan rumah terbuka dan terdapat bekas congke­lan. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Padang,” sebut Dedy.

Berdasarkan laporan korban tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi di lapangan, ditambah dengan adanya rekaman CCTV.

“Berdasarkan penyelidikan, kami mendapati kuat dugaan pelaku adalah Ade yang merupakan residivis kasus pen­cu­ri­an,”kata Dedy.

Polisi kemudian mendatangi rumah pelaku. Awal­nya, pelaku membantah dirinyalah yang mencuri di rumah korban.  “Bahkan saat hendak diminta menunjukkan barang bukti kejahatannya, pelaku mencoba melawan dan kabur. Pelaku terpaksa kita tembak kakinya,” bebernya.

Petugas yang tak percaya dengan pengakuan pelaku terus mendesak hingga akhirnya dia mengakui perbuatannya.

“Selain tersangka, ka­mi juga mengamankan sejumlah barang bukti, dan membawanya ke Polresta Pa­dang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (rom)

Exit mobile version