PADANG, METRO–Nekat mencuri besi kontruksi pelampung suar navigasi teluk bayur yang berada di belakang sebuah rumah daerah Batang Kajai Teluk Bayur, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, seorang pria terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Aksi pelaku ini diketahui oleh personel Polairud Polda Sumbar melihat pelaku sedang memotong sebuah besi. Setelah didekati ternyata besi yang dipotong oleh pelaku ini merupakan besi pelampung suar.
Seketika, pelaku langsung diamankan oleh personel Polairud tersebut, dan menghubungi Satreskrim Polresta Padang untuk mengamankan pelaku dan diproses secara hukum.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku bernama Roni Hamdani (38) seorang nelayan warga Jalan Palembang RT 002 RW 005, Kelurahan Gates Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung Kota Padang.
“Pelaku diamankan oleh personel Polairud pada Kamis (14/4) sekitar pukul 16.00 WIB, karena diduga telah melakukan tindak pidana pencurian yang terjadi di belakang sebuah rumah daerah Batang Kajai Teluk Bayur,”ujar Dedy.
Dijelaskan oleh Dedy, kejadian diketahui oleh saksi yang mencurigai pelaku yang sedang memotong besi dan ternyata besi tersebut merupakan besi kontruksi pelampung suar navigasi teluk bayur.
“Kemudian pelapor mendatangi TKP, dan ternyata memang benar besi tersebut milik dari kantor navigasi teluk bayur. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 3,4 juta dan melaporkan ke polresta padang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,”kata Dedy.
Pelaku akhirnya dibawa ke Polresta Padang bersama barang bukti berupa satu buah besi kontruksi pelampung suar warna hijau, 3 buah potongan kecil besi warna hijau, satu buah martil, dan satu buah pahat besi. (rom)