Modus Beli Nasi, Dua Sekawan Embat HP Pemilik Rumah Makan di Jalan Raya Indarung

DUA SEKAWAN— Dua sekawan ditangkap tim Klewang lantaran mencuri HP pemilik rumah makan dengan modus berpura-pura membeli nasi.

PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Pol­resta Padang amankan dua orang yang berpura-pura membeli nasi dan membawa kabur telepon geng­gam pemilik warung nasi di Jalan Raya Indarung, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Rabu (13/4).

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy An­driansyah Putra menga­ta­kan dalam penangkapan pelaku, pihak kepolisian juga memberikan tem­ba­kan teru­kur karena saat ditangkap melakukan per­lawanan.

“Modusnya, kedua pe­laku berpura-pura membeli nasi bungkus di sebuah wa­rung makan dan ketika pe­milik rumah makan se­dang membungkus nasi maka seorang pelaku lain­nya me­ngambil HP milik korban yang terletak di etalase,” ujar Kompol De­dy Andriansyah Putra Ka­mis (14/4).

Kompol Dedy menje­laskan kedua pelaku ber­nama Niko Afriantama (27) warga Jalan Mustika Raya RT 001 RW 014 Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX Kecamatan Lubuk Be­galung, dan Pidet Sugiar­tono (36) warga Jalan Pulai, Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.

“Kedua pelaku ini di­tangkap usai melakukan aksi pencurian di Rumah makan Ampera Mama Mei, Jalan Raya Indarung Kelu­ rahan Bandar buat, pada Rabu (13/4) sekitar pukul 16.30 WIB,”kata Dedy.

Ia menambahkan, pe­milik warung yang menjadi korban baru menyadari HP nya di curi setelah kedua pelaku pergi meninggalkan warung. Merasa dirugikan, korban kemudian mela­porkan ke Polresta Padang.

“Mendapati laporan tersebut, tim Klewang Sat­reskrim Polresta Padang langsung cepat bergerak untuk melakukan penye­lidikan di TKP dan men­dapat informasi dari ma­syarakat kedua pelaku berada di daerah Simpang Haru,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang.

Keduanya ditangkap sekitar pukul 17.04 WIB di kediaman salah seorang pelaku. Ia mengatakan, saat melakukan penang­kapan, keduanya berusaha kabur dan melakukan per­lawanan sehingga tim lang­sung memberikan temba­kan terukur ke bagian kaki kedua pelaku.

“Kedua pelaku kemu­dian dibawa ke RS Bha­yangkara dan setelah itu langsung digiring ke Ma­polresta Padang untuk dila­kukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami keru­gian sebanyak Rp 3 juta dan pihak kepolisian ber­hasil mengamankan ba­rang buk­ti satu unit HP milik korban dan satu motor yang digu­nakan pelaku untuk mela­kukan pen­cu­rian. (rom)

Exit mobile version