PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang amankan dua orang yang berpura-pura membeli nasi dan membawa kabur telepon genggam pemilik warung nasi di Jalan Raya Indarung, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Rabu (13/4).
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Andriansyah Putra mengatakan dalam penangkapan pelaku, pihak kepolisian juga memberikan tembakan terukur karena saat ditangkap melakukan perlawanan.
“Modusnya, kedua pelaku berpura-pura membeli nasi bungkus di sebuah warung makan dan ketika pemilik rumah makan sedang membungkus nasi maka seorang pelaku lainnya mengambil HP milik korban yang terletak di etalase,” ujar Kompol Dedy Andriansyah Putra Kamis (14/4).
Kompol Dedy menjelaskan kedua pelaku bernama Niko Afriantama (27) warga Jalan Mustika Raya RT 001 RW 014 Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX Kecamatan Lubuk Begalung, dan Pidet Sugiartono (36) warga Jalan Pulai, Kelurahan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur.
“Kedua pelaku ini ditangkap usai melakukan aksi pencurian di Rumah makan Ampera Mama Mei, Jalan Raya Indarung Kelu rahan Bandar buat, pada Rabu (13/4) sekitar pukul 16.30 WIB,”kata Dedy.
Ia menambahkan, pemilik warung yang menjadi korban baru menyadari HP nya di curi setelah kedua pelaku pergi meninggalkan warung. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan ke Polresta Padang.
“Mendapati laporan tersebut, tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung cepat bergerak untuk melakukan penyelidikan di TKP dan mendapat informasi dari masyarakat kedua pelaku berada di daerah Simpang Haru,” kata Kasat Reskrim Polresta Padang.
Keduanya ditangkap sekitar pukul 17.04 WIB di kediaman salah seorang pelaku. Ia mengatakan, saat melakukan penangkapan, keduanya berusaha kabur dan melakukan perlawanan sehingga tim langsung memberikan tembakan terukur ke bagian kaki kedua pelaku.
“Kedua pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara dan setelah itu langsung digiring ke Mapolresta Padang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak Rp 3 juta dan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti satu unit HP milik korban dan satu motor yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian. (rom)