Soal Ribuan Anggota NII di Sumbar, Ketua DPRD: Pemerintah Daerah jangan Diam

Supardi Ketua DPRD Sumbar.

PADANG, METRO–Terkait dengan pengungkapan jaringan Negara Islam Indonesia (NII)  dengan jumlah anggota 1.125 di Provinsi Sumatera Barat  (Sumbar). Ketua DPRD Sumbar Supardi minta kepala daerah memberikan keterangan resmi, untuk mengatisipasi terba­ngu­na­nya anggapan bahwa Sum­bar adalah sarang teroris.

“ Dinyatakan oleh pihak kepolisian, ada ratusan masyarakat yang terlibat NII tersebar  di Kabupaten Dharmasraya dan Tanah Datar. Hingga sekarang, para bupati belum mem­berikan keterangan resmi, agar lebih pasti mereka harus turun langsung untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya terkait jari­ngan tersebut,” katanya saat diwawancarai, Jumat (15/4) di rumah dinasnya.

Dia mengatakan, seba­gai unsur pemerintah pro­vinsi, pihaknya belum me­ngetahui konteks tero­ris­me yang diusung oleh NII, apakah itu pemberontakan atau ajaran garis keras.

Ketika persoalan ini terus bergulir dan peme­rintah daerah diam , dam­paknya bisa lebih berba­haya dimana Sumbar bisa dikatakan sarang teroris, kareena basis NII.

Hingga sekarang pe­me­rintah daerah belum mengambil sikap,  pihak luar pun akan menilai stig­ma itu benar, karena tidak ada klarifikasi. Secara dam­­pak, banyak hal negatif yang akan  diterima Sum­bar jika isu sarang teroris tidak dituntaskan.

 Para investor akan ta­kut menanamkan modal disini, para wisatawan pun tidak akan melirik Sumbar, para perantau pun juga tidak nyaman karena bera­sal dari daerah basis NII.

“DPRD Sumbar men­desak untuk segera me­nun­taskan ini, dari bebera­pa kali penangkapan tetap tidak ada keterangan res­mi dari pemrintah dan pi­hak kepolisian,” katanya.

Dia menegaskan se­car­a budaya, orang Mi­nang  tidak memiliki jiwa pemberontak melainkan jiwa yang kritis, seperti PDRI. Itu bukan pembe­rontakan,  melainkan upa­ya koreksi masyarakat terhadap penyimpangan pemerintah pusat.

“ Mungkin saja paham-paham NII dibawa oleh orang-orang luar ke Sumbar, sehingga  berkembang da­ri generasi ke generasi dengan sasaran ma­syara­kat kalangan tertentu,” katanya.

Dia meminta gubernur melakukan koordinasi de­ngan para bupati dan wali­kota dari 19 kabupaten/kota, ajak pihak kepolisisan duduk bersama. Karena menyangkut persoalan aga­­ma,  sertakan MUI un­tuk mencarikan jalan ke­luar.

“Kalau memang betul itu yang terjadi, maka kita semua harus bertang­gung­jawab, di situ ada pembi­naan dan jangan dibiarkan, tugas polisi menangkap dan tugas kita pemerintah melakukan pembinaan, ini yang belum jelas,” katanya.

 Sebelumnya, Mabes Polri menyebut, anggota jaringan teroris Negara Islam Indonesia atau NII di Sumbar mencapai 1.125 orang.

Jaringan NII sudah ber­kembang masif di Indonesia. Di antaranya di Jakarta. Jawa Barat, Bali, Maluku dan Sumatra Barat,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Khusus di Sumbar, kata Ramadhan, sesuai ketera­ngan para tersangka yang telah berhasil diamankan, NII sudah berada pada tingkatan atau cabang, anggotanya mencapai 1.125 orang di Sumbar. 400 orang di antaranya meru­pakan personal aktif dan selebihnya non aktif, sudah dibaiat, namun belum aktif dalam kegiatan NII. (hsb)

Exit mobile version