Azwagusmin Embat Tas yang Tertinggal di Kampus UPI YPTK, Dibuka Ternyata Berisi Uang, lalu Dipakai Berjudi

CURI TAS— Pelaku Azwagusmin Fauzi (37) ditangkap jajaran Polsek Lubeg lantaran nekat mengambil tas yang tertinggal di Kampus UPI.

PADANG, METRO–Seorang pria terpaksa harus berurusan dengan Polisi lantaran nekat membawa kabur sebuah tas yang tidak sengaja tertinggal oleh korbannya di Kampus UPI YPTK, Kelurahan Lubuk Begalung Nan xx, Kecamatan Lubuk Begalung.

Parahnya lagi, pelaku  bernama Azwagusmin Fauzi (37), warga Komplek Taruko I Blok S 14 RT 01 RW 10, Ke­lurahan Korong Ga­dang,­ Kecamatan Kuranji, ini juga menggasak uang tunai dalam tas tersebut, lalu menggunakannya untuk bermain judi.

Namun, kejahatan pelaku akhirnya terbongkar setelah korban yang kehilangan tasnya melapor ke Polsek Lubeg. Setelah men­cek rekaman CCTV, Polisi kemudian me­nang­kap pelaku saat berada di lobi kampus UPI Padang, Senin (21/2) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Aksi yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Rabu (16/2) sekitar pukul 14.30 WIB di Kampus UPI YPTK,” ujar Kapolsek Lubuk Begalung Kompol Chai­rul Amri Nasution, Selasa (22/2).

Dijelaskan Kompol Chai­rul Amri, penangkapan ini berawal ketika ada­nya laporan masyarakat bahwasanya ada tindak pidana pencurian sejumlah uang sebesar Rp 5,3 juta di komplek kampus UPI.

“Mendapat informasi tersebut anggota Reskrim dibawah Pimpinan Kanit Reskrim AKP Suwantri, lang­­sung bergerak ke TKP untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan,” ungkap Kompol Chairul Amri.

Selanjutnya dari hasil penyelidikan, Kompol Chai­rul Amri menuturkan, terungkaplah identitas pelaku dan diketahui berada di lobby  Kampus UPI. Kemudian Tim Reskrim segera mengamankan pelaku beserta barang bukti sebuah tas.

“Namun dari penga­kuan pelaku, uang yang ada dalam tas tersebut telah digunakan pelaku untuk bermain judi. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Lubuk Begalung guna proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 KUHP,” tukasnya. (rom)

Exit mobile version