2 Sekawan Sikat Uang Kotak Infak di Kedai Nasi Kecamatan Lubuk Begalung, Nekat Gegara Kencanduan Sabu, Modusnya Nyamar jadi Utusan Yayasan

PENCURI KOTAK INFAK— Pelaku Irfando Saputra (27) ditangkap jajaran Polsek Lubeg atas kasus pencurian uang kotak infak. Sementara rekannya R kini jadi buronan.

PADANG, METRO–Dua sekawan nekat mencuri uang kotak infak milik yayasan yang dititipkan di sebuah kedai nasi Bungo Tanjung, di Kelurahan Cengkeh, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg). Bahkan, untuk melancarkan aksinya, kedua pelaku menyamar sebagai petugas yayasan yang mencek kotak infak.

Bahkan, agar aksinya tak mencurigakan, kedua pelaku juga membawa anak kunci yang sudah patah lalu membuka paksa kunci gembok kotak infak di kedai nasi tersebut. Setelah terbuka, uang yang ada di dalam kotak infak langsung dikuras habis, lalu kabur dari lokasi.

Sementara, pemilik rumah makan sempat menaruh curiga dengan kedua pelaku lantaran terlihat asing. Namun, untuk memastikannya, pemilik rumah makan pun menghubungi yayasan yang menitipkan kotak infak tersebut untuk menanyakan perihal adanya utusan yang mengambil uang dalam kotak infak.

Namun, pihak yayasan ternyata tidak ada mengutus orang untuk mengambil uang dalam kotak infak tersebut. Mengetahui kalau kedua orang itu merupakan pencuri, pemilik kedai nasi kemudian melapor ke Polsek Lubeg. Dari laporan itulah, Polisi melakukan penyelidikan hingga identitas kedua pelaku terungkap.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Senin (21/2) sekitar pukul 22.00 WIB, satu pelaku pencurian kotak infak bernama Irfando Saputra (27) sedang berada di dalam rumah kontrakannya di perumahan Marpinas 4 gang 4 RT 04 RW 04, Kelurahan Kalumbuk, Kecamatan Kuranji. Sementara rekannya berinisial R tak ditemukan di kediamannya dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Lubeg Kompol Chairul Amri mengatakan, terungkapnya kasus pencurian uang kotak infak ini berkat adanya laporan dari pemilik kedai nasi. Pasalnya, pemilik kedai nasi itu merasa asing dengan kedua pelaku yang mengambil uang dari kotak infak itu, sehingga dilaporkan ke Polsek.

“Menindaklanjuti laporan itu, kami mengerahkan personel Unit Reskrim ke lokasi untuk melakukan olah TKP,  mencari bukti-bukti dan memeriksa saksi. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahuilah kalau yang mencuri uang kotak infak itu merupakan pelaku Irfando Saputra dan rekannya R,” kata Kompol Chairul Amri, Selasa (22/2).

Menurut Kompol Chairul Amri, setelah identitas pelaku terungkap, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku Irfando Saputra di rumah kontrakannya. Setelah diinterogasi, pelaku Irfando pun mengakui perbuatannya dan beraksi bersama rekannya berinisial R.

“Kami sudah mendatangi kediaman pelaku R, tapi yang bersangkutan sudah tidak ada dan diduga melarikan diri. Tapi pelaku R sudah kita masukkan sebagai DPO. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditangkap,” tegas Kompol Chairul Amri.

Dikatakan Kompol Chairul Amri, pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara pura-pura menjadi anggota pengecekan kotak amal dari yayasan. Setiba di kedai nasi itu, pelaku bersama rekannya membuka kotak infak tersebut dengan menggunakan kunci yang sudah patah.

“Kami masih mendalami di mana saja pelaku melakukan aksinya. Pengakuannya, pelaku nekat mencuri uang kotak infak untuk membeli sabu.  Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek dan bakal dijerat Pasal 363 KUHP,” tutupnya. (rom)

Exit mobile version