2 Pejudi Koa Ditangkap di Pesisir Selatan, Rekannya Kabur

PEJUDI KOA— Dua pelaku judi koa ditangkap di salah satu kedai di Kampung Ganting, Kecamatan Lengayang. Sementara, dua rekannya berhasil kabur.

PESSEL, METRO–Tim Macan Kumbang Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) menggerebek kedai yang kerap dijadikan sebagai tempat berjudi koa di Kampung Ganting, Kenagarian Kam­bang Timur, Kecamatan Lengayang, Minggu (14/11) pukul 22.30 WIB.

Namun, saat digerebek, dua orang berhasil melarikan diri, sedangkan yang tertangkap hanya dua orang berinisial IM (44) dan AL (49). Dari penangkapan itu, petugas menemukan barang bukti uang sebanyak Rp 111 ribu, kertas koa dan batu domino.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo  me­lalui Kasat Reskrim AKP Hendra Yose, membernarkan penangkapan dua orang pelaku judi koa, yang menggunakan uang sebagai taruhanya. Penang­kapan pelaku tidak lepas dari informasi warga yang resah dengan kegiatan judi koa di daerah Kampung Ganting.

“Menindaklanjuti laporan itu, kami urunkan Tim Macan Kumbang untuk memastikan ada atau ti­dak­nya aktivitas perjudian di sana. Setiba di lokasi, tim menemukan empat orang yang sedang bermain judi di dalam warung atau kedai,” ungkap AKP Hendra Yose, Senin (15/11).

AKP Hendra Yose me­nuturkan, melihat kegiatan itu, Tim Macan Kumbang langsung melakukan penggerebekan. Saat masuk ke dalam warung, dua orang langsung berlari dan me­ng­hilang, sedangkan dua orang berhasil diamankan berikut dengan barang bukti.

“Setelah mengumpulkan barang bukti, kedua pelaku digiring ke Mapolres Pessel untuk pengusutan lebih lanjut. Sementara, dua orang yang berhasil melarikan diri, saat ini masih terus diburu,” pung­kasnya. (rio)

Exit mobile version