Bhayangkara Mural Festival 2021 Digelar, 40 Seniman Sumbar Ikut Berpartisipasi

MELUKIS— Salah seorang seniman yang ikut berpartisipasi dalam lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 yang digelar di dinding tembok milik PT Kereta Api Indonesia, Padang Timur.

PADANG, METRO–Puluhan seniman di Su­matera Barat (Sumbar) mengikuti lomba Bhayang­kara Mural Festival 2021 yang digelar di dinding tembok milik PT Kereta Api Indonesia, Kelurahan Sa­wa­han Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Pa­dang, Sabtu (30/10).

Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. Namun, pada lomba ini, para seniman di Sumbar sangat antusias karena pendaftar melebihi kuota yang ditetapkan.

“Kuota kita 40 orang, satu di antaranya sudah di­kirim ke Jakarta untuk me­rebut Piala Kapolri. Ken­dati kuota pada Bha­yang­kara Mural Festival 2021 ini 40 orang, namun peserta yang­ ikut me­ndaftar 60 orang. Mayoritas diikuti seniman-seniman mu­da. Termasuk ada di antaranya mahasiswa di perguruan tinggi,” kata Kombes Pol Satake Bayu.

Menurut Kombes Pol Satake Bayu, kegiatan digelar ini disamping menyalurkan hobi seniman, juga wadah menyampaikan pesan pemerintah, termasuk kritikan kepada Polri yang disampaikan melalui senin mural.

“Kita memberikan ruang bagi pemural menyampaikan pesan, kritik kepada aparat kepolisian. Kritik membangun. Lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 ini digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Mabes Polri. Sekaligus untuk menjawab terkait kasus-kasus mural liar kritik akhir-akhir ini,” ungkap Kombes Pol Satake.

Menurut Kombes Pol Satake menyebutkan, Bha­yangkara Mural Festival merupakan gagasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.  “Kapolri juga membuka secara Bha­yangkara Mural Festival 2021 di Lapangan Bhayang­kara, Kompleks Mabes Pol­ri, Jalan Trunojoyo, Ja­kar­ta Selatan,” kata Sa­take.

Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan, bahwa rangkaian kegiatan Bhayangkara Mural Festival 2021 ini menggelorakan semangat Hari Sumpah Pemuda, sekaligus bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-70.

“Tadi Kadiv Humas sam­paikan bagaimana start awal bahwa pada saat dibuka yang mendaftar hanya 18. Karena ada isu bahwa nanti kalau peserta kemudian ikut, ini cara polisi untuk tahu identitas peserta, dan nanti mereka berpikiran bisa terkuak dan pasti ditangkap. Awalnya muncul pemikiran peserta begitu,” kata Kapolri.

Setelah disampaikan bahwa para peserta diberikan kebebasan untuk me­nuangkan karyanya baik yang bersifat positif maupun negatif, akhirnya para pendaftar melonjak hingga 803 orang. Setelah disaring di tingkat Polda jajaran maka sebanyak 80 tim mural diberi kesempatan untuk memamerkan karyanya di Lapangan Bhayang­kara.

Dalam kesempatan ini, Kapolri menekankan bahwa konteks kebebasan berekspresi sudah diatur di dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 dan juga ditegaskan dalam UU 9/1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.

Aturan inilah, dikatakan Kapolri yang menjadi pembeda pada saat era sebelum reformasi dan pasca reformasi yang memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk menyampaikan ekspresi dan aspirasinya.

Lebih lanjut, Kapolri mengatakan, sebagaimana arahan Presiden Jokowi bahwa Indonesia adalah negara yang demokratis dan sangat menghargai kebebasan berekspresi maka Polri memegang teguh apa yang diarahkan oleh Presiden.

“Sehingga tentunya Bhayangkara Mural Festival 2021 ini adalah bukti bahwa kami menghormati kebebasan berekspresi. Sub tema dalam festival mural yang diadakan ini dikhususkan untuk memberikan ruang kritik bagi institusi Polri. Hhal itu digunakan Polri untuk melihat feedback dari persepsi masyarakat tentang Polri. Masukan yang positif menjadi motivasi, sementara yang negatif menjadi bahan refleksi, instrospeksi untuk merubah menjadi lebih baik.(rgr)

Exit mobile version