PADANG, METRO–Puluhan seniman di Sumatera Barat (Sumbar) mengikuti lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 yang digelar di dinding tembok milik PT Kereta Api Indonesia, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sabtu (30/10).
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kabidhumas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu. Namun, pada lomba ini, para seniman di Sumbar sangat antusias karena pendaftar melebihi kuota yang ditetapkan.
“Kuota kita 40 orang, satu di antaranya sudah dikirim ke Jakarta untuk merebut Piala Kapolri. Kendati kuota pada Bhayangkara Mural Festival 2021 ini 40 orang, namun peserta yang ikut mendaftar 60 orang. Mayoritas diikuti seniman-seniman muda. Termasuk ada di antaranya mahasiswa di perguruan tinggi,” kata Kombes Pol Satake Bayu.
Menurut Kombes Pol Satake Bayu, kegiatan digelar ini disamping menyalurkan hobi seniman, juga wadah menyampaikan pesan pemerintah, termasuk kritikan kepada Polri yang disampaikan melalui senin mural.
“Kita memberikan ruang bagi pemural menyampaikan pesan, kritik kepada aparat kepolisian. Kritik membangun. Lomba Bhayangkara Mural Festival 2021 ini digelar serentak di seluruh Indonesia, termasuk di Mabes Polri. Sekaligus untuk menjawab terkait kasus-kasus mural liar kritik akhir-akhir ini,” ungkap Kombes Pol Satake.
Menurut Kombes Pol Satake menyebutkan, Bhayangkara Mural Festival merupakan gagasan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Kapolri juga membuka secara Bhayangkara Mural Festival 2021 di Lapangan Bhayangkara, Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan,” kata Satake.
Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan, bahwa rangkaian kegiatan Bhayangkara Mural Festival 2021 ini menggelorakan semangat Hari Sumpah Pemuda, sekaligus bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Humas Polri ke-70.
“Tadi Kadiv Humas sampaikan bagaimana start awal bahwa pada saat dibuka yang mendaftar hanya 18. Karena ada isu bahwa nanti kalau peserta kemudian ikut, ini cara polisi untuk tahu identitas peserta, dan nanti mereka berpikiran bisa terkuak dan pasti ditangkap. Awalnya muncul pemikiran peserta begitu,” kata Kapolri.
Setelah disampaikan bahwa para peserta diberikan kebebasan untuk menuangkan karyanya baik yang bersifat positif maupun negatif, akhirnya para pendaftar melonjak hingga 803 orang. Setelah disaring di tingkat Polda jajaran maka sebanyak 80 tim mural diberi kesempatan untuk memamerkan karyanya di Lapangan Bhayangkara.
Dalam kesempatan ini, Kapolri menekankan bahwa konteks kebebasan berekspresi sudah diatur di dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 dan juga ditegaskan dalam UU 9/1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Aturan inilah, dikatakan Kapolri yang menjadi pembeda pada saat era sebelum reformasi dan pasca reformasi yang memberikan kebebasan bagi masyarakat untuk menyampaikan ekspresi dan aspirasinya.
Lebih lanjut, Kapolri mengatakan, sebagaimana arahan Presiden Jokowi bahwa Indonesia adalah negara yang demokratis dan sangat menghargai kebebasan berekspresi maka Polri memegang teguh apa yang diarahkan oleh Presiden.
“Sehingga tentunya Bhayangkara Mural Festival 2021 ini adalah bukti bahwa kami menghormati kebebasan berekspresi. Sub tema dalam festival mural yang diadakan ini dikhususkan untuk memberikan ruang kritik bagi institusi Polri. Hhal itu digunakan Polri untuk melihat feedback dari persepsi masyarakat tentang Polri. Masukan yang positif menjadi motivasi, sementara yang negatif menjadi bahan refleksi, instrospeksi untuk merubah menjadi lebih baik.(rgr)