Kakak Beradik Kompak Jual Narkoba di Kecamatam Lima Kaum

PENGEDAR SABU— Kakak beradik berinisial JP dan MA diamankan jajaran Satresnarkoba Polres Tanahdatar dengan barang bukti sabu.

TANAHDATAR, METRO–Miris. Dua pemuda berstatus kakak beradik kandung warga Jorong Pasar, Nagari Lima Kaum, Kecamatam Lima Kaum ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanahdatar, Minggu (31/10). Keduanya ditangkap gara-gara nekat mengedarkan sabu.

Dari penangkapan kakak beradik berinisial JP (32) dan MA (21), petugas menemukan barang bukti ma­sing-masing satu paket sabu. Untuk pelaku JP, sabu di­temukan petugas di da­lam topi yang dikenakan­nya, sedangkan MA keta­huan membuang kotak ro­kok yang ternyata berisi sabu.

Kapolres Tanahdatar AKBP Rokhmad Hari Pur­nomo melalui Kasubag Hu­mas AKP Desfiarta menga­takan, penangkapan ter­hadap kedua pelaku bera­wal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Satres­narkoba Polres Tanah­da­tar, hingga diketahui kalau pelaku JP terlibat pere­daran sabu.

“Pelaku JP diringkus saat melintas di jalan raya Batusangkar-Lima Kaum, Jorong Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, Kecamatan Lima Kaum. Ketika dilakukan penggeledahan, kita menemukan satu paket sabu siap edar dalam topi­nya,” ungkap AKP Desfiarta, Minggu ( 31/10).

Dijelaskan AKP Desfiarta, setelah menangkap JP, petugas selanjutnya menggiring pelaku ke kediamannya di Jorong Pasar, Nagari Lima Kaum, untuk mencari barang bukti lainnya. Hanya saja, saat tim datang ke rumahnya, petugas melihat pelaku MA yang merupakan adik kandung dari JP membuang kotak rokok dari balik jendela.

“Saat itu juga anggita mengambil dan memeriksa bungkusan rokok tersebut. Setelah dicek, ternyata di dalam kotak rokok ada bung­kusan plastik yang berisi sabu. MA pun ikut ditangkap juga,” ujar AKP Desfiarta.

Dikatakan AKP Desfiarta, disaksikan oleh Wali Jorong, warga setempat dan keluarga mereka, pe­tu­gas melakukan pengge­le­dahan di dalam rumah. Se­telah mengumpulkan seluruh barang bukti, kakak beradik itu dibawa ke Polres untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Saat ini kedua saudara kandung tersebut sudah berada dalam penahanan  Satresnarkoba Polres Tanahdatar, guna dimintai keterangan lebih lanjut serta untuk kepentingan penyidikan. Kita masih dalami siapa yang memasok sabu kepada kedua pelaku,” pungkasnya. (ant)

Exit mobile version