Istri Pergi, Ayah Cabuli Putri Kandung di Kabupaten Solok, Dipolisikan, Pelaku Kabur ke Jawa Timur, Ditangkap setelah Hampir 2 Tahun Buron

AYAH CABUL— Pelaku AR (48) diamankan di Polres Solok Arosuka atas kasus pencabulan terhadap putri kandungnya setelah ditangkap di Jawa Timur.

SOLOK, METRO–Takut ditangkap lantaran perbuatan bejatnya terhadap putri kandungnya yang masih di bawah umur sudah terbongkar, seorang bapak asal Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok ini melarikan diri ke Pulau Jawa selama 1,5 tahun lebih.

Namun, pelarian pria berinisial AR (48) inipun berakhir setelah jajaran Satreskrim Polres Solok berhasil menemukan tempat persembunyiannya di di Desa Ringin Sari Kecamatan Mandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Untuk menangkap bapak cabul itu, Polres Solok bekerjasama dengan Polres Kediri.

Pada Senin (25/10), tempat persembunyian pelaku AR langsung didatangi Tim Satreskrim Polres Kediri dan pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Setelah itu, pelaku yang sudah terbukti mencabuli putri kandungnya berinisial SR (12) dibawa ke Polres Solok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Solok Arosuka Iptu Rifki Yudha Ersanda mengatakan, dugaan peristiwa pencabulan dan persetubuhan ayah kandung terhadap anak kandung yang masih dibawah umur itu terjadi sekitar bulan April 2020 lalu. Namun menyadari perbuatan biadabnya terbongkar, pelaku langsung menghilang tanpa diketahui keberadaanya.

“Aksi pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan tersangka terhadap anak kandungnya yang masih dibawah umur dilakukan di rumahnya sendiri. Saat itu, korban SR sedang sendirian di rumah ditinggal ibunya. Korban tidak menyangka kalau kedatangan ayah kandungnya justru membawa petaka bagi dirinya,” ungkap Iptu Yudha, Kamis (28/10).

Dijelaskan Iptu Yudha, awalnya korban tidak curiga ketika didekati oleh ayahnya. Namun entah apa yang mempengaruhi tersangka, anak kandungnya justru tega dijadikan pemuas nafsu bejatnya. Korban yang tidak berdaya dan tidak bisa berbuat banyak , hanya pasrah diperlakukan tidak senonoh oleh ayah kandungnya sendiri.

“Namun usai kejadian memilukan itu, korban menangis di dalam rumah. Ibu korban berinisial Mr (35) ketika pulang ke rumah manaruh curiga melihat anaknya menangis dan menanyai penyebab korban mengangis,” ujar Iptu Yudha.

Kepada ibunya, ditambahkan Iptu Yudha, korban pun menceritakan apa yang telah diperbuat ayahnya saat berada di dalam rumah. Ibu korban langsung emosi mendengar pengakuan anak gadisnya yang masih dibawah umur itu. Tidak terima, ibu korban melaporkan peristiwa itu ke petugas di Mapolres Solok.

“Menerima laporan itu, Tim Unit PPA Satreskrim Polres Solok langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka. Namun saat didatangi petugas, tersangka ternyata sudah melarikan diri,” ujar Iptu Yudha.

Iptu Yudha menuturkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan tersangka. Hampir dua tahun dilakukan perburuan, akhirnya keberadaan tersangka diketahui di Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

“Kita bekerjasama dengan petugas di Polres Kediri langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan berarti. Saat ini tersangka telah mendekam dalam tahan Polres Solok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (vko)

Exit mobile version