Ditunjuk Menteri Agama jadi Lembaga Penerima Wakaf Uang, Bank Nagari Syariah Cabang Padang Gandeng 17 Lembaga

GERAKAN WAKAF— Dirut Bank Nagari M Irsyad, Wali Kota Padang Hendri Septa foto bersama dengan 17 lembaga yang bekerja sama dengan Bank Nagari Cabang Syariah Padang usai Kick Off Gerakan Wakaf Kota Padang.

PADANG, METRO–Bank Nagari Kantor Cabang Syariah Padang, Selasa (26/10) bertempat di Hotel Kyriad Bumi Minang melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama/MoU bersama dengan 17 lembaga Pen­didikan dan Nazhir Wakaf di Kota Padang. Kegiatan ini langsung disaksikan oleh Wali Kota Padang, Hendri Septa.

Kerja sama ini menjadi langkah besar bagi Bank Nagari Cabang Syariah Padang dalam memberikan akses inklusi bagi se­luruh masyarakat Kota Padang. Terdapat beberapa Nazhir Wakaf yang menjalin kerja sama dengan Bank Nagari Ca­bang Syariah Padang. Di antaranya, Badan Wakaf Indonesia Kota Padang, Badan Pengelola Wakaf Ar Risalah, Badan Wakaf Uang Muhammadiyah Sum­­bar,  Global Wakaf-ACT Sumbar.

Kerjasama ini merupakan langkah kongkrit Bank Nagari yang telah ditunjuk oleh Menteri Agama sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) melalui SK Mentri Agama No. 531 tanggal 20 April 2021.

Selain itu, bank Nagari Kantor cabang Syariah Padang juga menjalin kerja sama dengan beberapa lembaga Pendidikan diantaranya Yayasan Dar El Iman, Yayasan Harakatul Quran, Yayasan Adzkia Sumbar, Jaringan Sekolah Islam Terpadu (JSIT) Sumbar, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Imam Bonjol Padang, Universitas Adzkia, Universitas Nahdlatul Ulama Sumbar, STAI Yastis, STAI Pengembangan Ilmu Al-Quran Sumbar, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbankan Indonesia (STIEPI) dan Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Ar Risalah.

Kerjasama ini dalam rangka memberikan layanan perbankan syariah kepada siswa dan mahasiwa dengan memanfaatkan fasilitas Sistem Informasi Manajemen Kampus dan Sekolah berupa Nagari Portal Payment yang dihadirkan spesial untuk Se­kolah dan Kampus di Su­matra Barat.

Selain Lembaga Pendidikan dan Lembaga Na­zhir, ada dua komunitas yang juga ikut bermuamalah dengan Bank Nagari Cabang Syariah Padang, yai­tu Harley Davidson Club Indonesia Sumbar dan Ikatan Motor Indonesia Sumbar. Lembaga yang berkomitmen juga untuk menjadi penggerak wakaf di Kota Padang khususnya dan Sumbar pada umumnya. Ini kekuatan besar yang akan menjadikan Eko­­­nomi Syariah bisa dinikmati dan digunakan oleh seluruh pihak, ujar Heri Fitrianto yang merupakan Pemimpin Bank Nagari Cabang Syariah Padang.

Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Nagari Muhamad Irsyad me­nyampaikan bahwa wakaf sudah mulai masuk ke ra­nah digitalisasi, Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari yang ditunjuk sebagai LKS PWU sudah mempersiapkan beberapa pola fun­drising secara digital baik melalui Aplikasi ataupun dengan memanfaatkan QRIS sebagai media yang akan memudahkan masyarakat agar terbiasa untuk berwakaf.

“Kami akan selalu berbenah dan menyiapkan infrastruktur untuk mendukung program-program unggulan Kota Padang terutama pada tatanan ekonomi syariah,” kata M Irsyad.

Wali Kota Padang Hendri Septa juga menyampaikan hal yang senada. Dia menyampaikan bahwa wakaf harus menjadi lifestyle bagi masyarakat, dengan mulai membiasakan wakaf sedari dini dan setiap hari akan menjadikan implementasi Adat Basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah menjadi sebuah keniscayaan.

Hendri Septa juga menganalogikan kekuatan dan dampak wakaf jika setiap hari seluruh masyarakat bisa berwakaf walaupun dengan angka kecil, akan tetapi rutin maka akan terkumpul dana fantastis yang bisa memberikan dampak bagi masyarakat terutama Mauquf Alaih.

Pada moment tersebut Wali Kota Padang bersama 17 lembaga yang bekerjasama dengan Bank Nagari Cabang Syariah Padang beserta seluruh OPD, Camat dan Ormas serta ma­syarakat yang hadir, menyaksikan secara langsung Kick Off Gerakan Wakaf Kota Padang yang dilaksanakan dengan me­lakukan Scan QRIS milik BWI Kota Padang.

“Ini menjadi langkah awal untuk gerakan ma­syarakat Kota Padang untuk mengoptimalisasikan Wakaf menjadi potensi Ummat yang bisa menjadi solusi berbagai kebutuhan bermasyarakat,” kata Hen­­dri Septa. (r)

Exit mobile version