PDG. PARIAMAN, METRO–Setelah dilakukan perburuan, jajaran Polres Padangpariaman bersama anggota menangkap empat orang pelaku yang berusaha melarikan diri usai melakukan pengeroyokan di Korong Kampung Apar, Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai.
Keempat pelaku tersebut berinisial Anggi Jutri (30) sebagai otak pelaku pengeroyokan, sedangkan RA (23), YA (18), dan RY (18) ikut membantu. Mereka ditangkap di tempat persembunyiaannya di Durian Tarung, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang pada Jumat (17/9) sekitat pukul 18.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Padangpariaman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra penangkapan terhadap pelaku penganiayaan berat itu sesuai dengan laporan tiga korban yang masih satu keluarga. Sedangkan pelaku utama juga masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
“Aksi pengeroyokan dan penikaman itu jerjadi di Korong Kampung Apar, Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai pada tanggal 16 September 2021,” kata AKP Ardiansyah Rolindo, Minggu (19/9).
Dijelaskan AKP Ardiansyah Rolindo, penangkapan itu setelah Tim Gagak Hitam Reskrim Polres Padangpariaman Tim Gagak Hitam Reskrim Polres Padang Pariaman gabungan dengan anggota Polsek Batang Anai dan Polsek Lubuk Alung melakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan para pelaku pengoroyokan sesuai laporan korban.
“Berdasarkan dari penyelidikan tepatnya pukul 16.00 WIB diketahui keberadaan pelaku utama sedang di rumahnya di Durian Tarung, Kelurahan Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang. Selanjutnya tim gabungan langsung berangkat menuju keberadaan pelaku,” ungkap AKP Ardiansyah Rolindo.
Ditambahkannya, sekitar pukul 17.30 WIB tim berhasil mengamankan 4 pelaku tersebut. Pada saat diamankan pelaku Anggi Jutri dan kawan-kawan mengakui melakukan penganiayaan tersebut.
“Empat pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Padangpariaman guna proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Ardiansyah Rolindo.
Dikatakan AKP Ardiansyah Rolindo, korban yang menjadi penganiayaan berat yaitu Winanda (17), Arianto (33) dan Rasini (53). Menurut keterangan korban bahwa pemicu terjadinya penganiayaan berawal dari adanya permasalahan keluarga dari istri kakak pelaku Anggi Jutri.
“Kemudian kakak AJ mengadu kepada pelaku Anggi Jutri bahwa ada masalah dengan keluarga. Dari aduan itu pelaku Anggi Jutri bersama dengan temannya langsung menuju keluarga istri kakaknya di Korong Kampung Apar, Nagari Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai,” ulas AKP Ardiansyah Rolindo.
AKP Ardiansyah Rolindo menuturkan, setiba di rumah korban, keempat palaku melakukan penganiayaan terhadap ketiga korban sehingga korban Arianto mengalami luka dua tusukan di dada.
“Kemudian korban Winanda mengalami satu luka tusuk di bahu bagian belakang, sedangkan Rasini mengalami benturan luka pada diatas pelipis mata sebelah kiri. Korban langsung dibawa ke Puskesmas, namun saat ini korban sudah pulang ke rumah,” pungkasnya. (ozi)