Ditabrak Mobil Pikap di Simpang Purba Tua Kampung Baru, Kabupaten Pasaman, Pemotor Luka Parah, Leher Patah, Telinga Berdarah

PEMOTOR DITABRAK— Polisi memperlihatkan posisi pengendara sepeda motor yang ditabrak mobil pikap di Simpang Purba Tua Kampung Baru, Kecamatan Padang Gelugur.

PASAMAN, METRO–Hendak berbelok masuk gang, pengendara sepeda motor merek Yamaha Mio malah tertabrak oleh mobil Daihatsu Grand Max di Simpang Purba Tua Kampung Baru, Jorong Sentosa, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman, Sabtu dini hari (7/8) pukul 02.00 WIB.

Akibatnya, pengendara sepeda motor bernama Agus Surahman (34) ala­mat Katimahar Jorong Sen­tosa, Kecamatan Pa­dang Gelugur langsung terpental beberapa meter hingga menderita patah leher dan telinga menge­luarkan darah. Korban pun langsung terkapar tak sa­dar­kan diri.

Warga yang men­de­ngar suara benturan keras dari kecelakaan tersebut, kemudian beradatangan ke lokasi. Korban selan­jut­nya dilarikan ke RSUD Lu­buk Sikaping untuk menda­patkan pertolongan medis. Namun, karena kondisinya sangat parah, korban pun dirujuk ke RSUP M Djamil Padang.

Sementara, sopir Dai­hat­su Grand Max bernama Edo Saputra Pasaribu (21) warga Simatorkis Sisoma Desa Payabolak, Keca­ma­tan Angkola Barat Kabu­paten Tapanuli Selatan bersama kendaraan yang terlibat kecelakaan di­aman­kan oleh Satlantas Polres Pasaman.

Kasat Lantas Polres Pasaman Iptu Saherman me­ngatakan, pihaknya men­­dapatkan laporan ada­nya kecelakaan itu sekitar pukul 05.00 WIB. Setelah mendapatkan laporan, pi­hak­nya mendatangi lokasi untuk dilakukan olah TKP dan mengamankan ba­rang bukti.

“Saat ini korban pe­ngen­dara sepeda motor dibawa ke RSUP M Jamil Padang, sebelumnya sem­pat dirawat di RSUD Lubuk Sikaping. Dari hasil olah TKP, korban dan penge­mudi mobil tidak memiliki SIM. Saat ini, sopir mobil sudah diamankan untuk dimintai keterangan,” ung­kap Iptu Saherman, Ming­gu (8/8).

Dijelaskan Iptu Saher­man, kronlogis kece­la­kaan berawal dari ken­daraan sepeda motor me­rek Ya­maha Mio tanpa plat no­mor yang diken­darai Agus Su­rah­man da­tang dari arah Kecamatan Panti me­nuju arah Keca­matan Rao di Kabupaten Pasaman.

“Setiba di lokasi, korban yang diduga tidak per­hati­kan kiri dan kanan, lang­sung berbelok ke kanan, hendak masuk ke gang di luar badan jalan sebelah kanan. Saat itulah, ter­tabrak oleh mobil pikap Dai­hatsu Grand Max No­mor Polisi BB 8524 FB dike­mudikan oleh Edo Saputra Pasaribu,” ungkap Iptu Saherman.

Akibatnya, dikatakan Iptu Saherman, pengen­dara sepeda motor men­derita luka sangat parah yaitu patah leher, telinga mengeluarkan darah, luka robek pada kepala, luka lecet pada lengan kiri dan tidak sadarkan diri.

“Kerusakan materil pa­da sepeda motor menga­lami kerusakan body sebe­lah kanan, untuk pickap Daihatsu Grand Max me­nga­lami kerusakan bember depan serta rusak pada lampu utama,” pungkas­nya. (mir)

Exit mobile version